Penulis
BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memproyeksikan pencurian kendaraan bermotor di Kalimantan Timur meningkat dalam kurun 2024 hingga 2025.
Kasus ini mencakup berbagai daerah, dengan fokus di Balikpapan dan Samarinda sebagai lokasi dengan jumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terbanyak.
Kepala Sub Direktorat I Jatanras Polda Kaltim Kompol Agta Bhuwana Putra menuturkan, selama 2024 hingga awal Januari 2025, terungkap 20 kasus dengan 18 barang bukti.
Proses penyidikan dan pengembangan kasus pun terus dilakukan.
Baca juga: Bantah Tuduhan Rekayasa Pencalonan Pilkada, KPU Kaltim: Faktanya Isran-Hadi Bisa Mencalonkan
"Januari ini saja, kami tengah mengembangkan 5 kasus," ungkap Agta, Rabu (22/1/2025).
Namun demikian, Polda Kaltim membutuhkan waktu cukup lama untuk mengungkap kasus tersebut.
Agta menyebutkan, hal ini karena proses penyelidikan kasus pencurian ini cukup kompleks, meskipun jumlah personel dinyatakan mencukupi untuk menangani kasus ini.
Dia menjelaskan, penyidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang telah dievaluasi secara bulanan dan tahunan.
Menurut Agta, sindikat pencurian kendaraan bermotor, beroperasi hampir di seluruh wilayah Polda Kaltim.
Tidak hanya dicuri, sebagian besar kendaraan ini juga dijual dan beredar melalui sejumlah marketplace atau toko online.
Platform toko online ini menjadi modus terbaru yang digunakan sindikat.
Kendaraan yang ditawarkan dalam beragam bentuk mulai dari unit utuh, hingga spare part atau suku cadang yang dipreteli dari unit kendaraannya.
Unit-unit kendaraan tersebut dijual dengan harga bervariasi hingga termahal Rp 5 juta per unit.
Dari toko-toko online inilah Agta dan tim melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus, sehingga terungkap empat tersangka dengan peran berbeda.
"Mereka telah beraksi sejak 2022," cetus Agta.