Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Balikpapan, Kalimantan Timur, dinilai kompleks dan melibatkan berbagai faktor.
Di sisi lain, Balikpapan merupakan beranda dan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang memiliki peran strategis dalam mendukung sumber daya manusia (SDM) berkualitas.
Salah satu faktor dan kerap menjadi kendala adalah kurangnya tenaga pendidik atau guru.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Irfan Taufik, Balikpapan kekurangan sebanyak 520 guru.
Kekurangan dialami semua jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA.
Baca juga: Karena IKN dan RDMP Investasi di Balikpapan Meroket Jadi Rp 24 Triliun
"Kami enggak bisa penuhi 500-an guru. Ini artinya ada siswa yang tidak akan belajar di sekolah. Terlebih saat ini, ada regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), kami sudah tidak boleh lagi mengangkat guru non-ASN," ujar Irfan, di Balikpapan, Kamis (23/1/2025).
Oleh karena itu, untuk mememnuhi kebutuhan guru ini, Disdikbud Balikpapan tetap memberdayakan guru non-ASN.
Faktor lainnya adalah keterbatasan infrastruktur dan fasilitas atau daya tampung sekolah karena jumlah siswa yang terus meningkat, sehingga terjadi ketidakseimbangan antara jumlah sekolah yang tersedia, terutama sekolah negeri.
Masalah ketersediaan sekolah ini juga berkorelasi dengan keterbatasan lahan yang ada. kalaupun lahan tersedia, harganya sangat mahal di daerah-daerah tertentu.
Oleh karenanya, Disdikbud Balikpapan menyiasatinya dengan cara memaksimalkan dan merevitalisasi sekolah-sekolah yang ada.
Baca juga: Polresta Balikpapan Jamin Kamtibmas di Beranda IKN Kondusif
Rombongan belajar (rombel)-nya pun ditambah dari jumlah sebelumnya ada 12 rombel, sehingga sebarannya merata.
"Tapi saya pastikan bahwa SMP 27 di Balikpapan Tengah, SMP 28 di Balikpapan Timur, akan menerima minimal tiga rombel masing-masing. Jadi kalau 30 siswa berarti 90 sampai 120," imbuh Irfan.
Sementara untuk sekolah baru, Disdikbud Balikpapan hanya mampu membangun dua sekolah yang dipastikan siap menerima siswa-siswi Juli-Agustu tahun 2025.
Adapun tahun anggaran 2025, Disdikbud Balikpapan mendapat pagu indikatif senilai Rp 1 triliun.
Baca juga: Tahun 2027, Balikpapan Bakal Punya Tol Layang Menuju IKN
Hanya Rp 200 miliar di antaranya dibelanjakan untuk membangun infrastruktur dan fasilitas. Sedangkan sebagian besar atau 80 persen lainnya untuk belanja pegawai.
Irfan mengungkapkan regulasi PPDB yang dinamis juga masih menjadi problem. Perubahan regulasi PPDB secara berkala membuat perencanaan dan pelaksanaannya menjadi lebih kompleks.
"Namun, hal itu akan dibahas di tingkat kementerian. Pada tanggal 27-29 januari 2025, kami diundang olek Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta," kata Irfan.
Irfan menekankan, dari berbagai kendala yang terjadi beberapa tahun ini selalu akan ada penyempurnaan dan perbaikan.
Dia mengharapkan setelah pertemuan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan regulasi baru PPDB keluar dapat meminimalisasi persoalan-persoalan yang ada.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang