Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sepakat berkolaborasi dalam upaya meningkatkan kualitas dan jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Balikpapan dan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan, di Balikpapan, Kamis (30/1/2025).
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan, sinergi ini penting untuk mendukung pengembangan UMKM secara optimal.
"Kami menyadari bahwa Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan dari berbagai pihak, terutama dari segi penganggaran di DPRD, sangat dibutuhkan," ujar Taufiq.
Baca juga: Ada IKN, Plaza Balikpapan Hadirkan Zara, Topman dan Mango
Untuk itu, Komisi II DPRD Kota Balikpapan terus mendorong pengembangan UMKM, termasuk potensi-protensi dari produk-produk ikon daerah serta peningkatan ekonomi masyarakat melalui berbagai upaya.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan ciri khas kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara tepat sasaran.
"Kami terus berupaya mencari cara untuk mengembangkan produk ikon kota Balikpapan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota," imbuh Taufiq.
Komisi II juga berupaya mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan yang dapat menemukan produk-produk potensial menjadi ikon kota.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan Heruressandy Setia Kesuma menjelaskan, pagu anggaran untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM pada tahun ini adalah sekitar Rp 8 miliar.
Anggaran ini akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan UMKM, seperti peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), manajemen usaha, manajemen keuangan, dan digitalisasi.
Baca juga: Balikpapan Kembangkan 11 Sekolah Rujukan Google, Siapkan Generasi Digital
"Kami akan fokus pada kebutuhan UMKM secara umum, namun secara khusus kami juga akan memberikan perhatian pada pengembangan UMKM di masing-masing kawasan atau wilayah," kata Herussandy.
Pihaknya dan Komisi II DPRD Kota Balikpapan, akan berperan aktif dalam mendukung implementasi program-program pengembangan UMKM di tingkat wilayah.
Caranya dengan menyeleksi dan menentukan UMKM mana yang akan menjadi fokus pengembangan di masing-masing wilayah.
Herussandy juga menyoroti tren perubahan pasar yang semakin mengarah ke digitalisasi pasar.
Baca juga: Karena IKN dan RDMP, Investasi di Balikpapan Meroket Jadi Rp 24 Triliun
Dia mencontohkan UMKM sektor pangan yang berhak untuk ditingkatkan kompetensinya adalah yang telah memenuhi kebutuhan pasar.
UMKM ini harus sudah memiliki izin dari Dinas Kesehatan, sertifikasi halal, merek dagang terdaftar, dan informasi nilai gizi produk.
"Kami akan memprioritaskan UMKM yang telah melengkapi semua persyaratan tersebut untuk menjadi produk unggulan dan potensial menjadi ikon daerah," tegasnya.
Dari upaya ini, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan menargetkan hingga akhir tahun 2025, pertumbuhan UMKM sekitar 4 persen dari berbagai sektor usaha, seperti Warung Kopi, Kafe Kecil, Laundry, Jasa Kebersihan, Toko Online dan Usaha Kuliner.
Sementara saat ini jumlah UMKM sebanyak 29.761 pelaku usaha yang terdaftar di Online Single Submission (OSS).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangArtikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya