Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Forum Tiga Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) secara resmi menyampaikan pernyataan sikap penolakan keberadaan organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Kalimantan Timur, khususnya kota Balikpapan.
Ketiga ormas tersebut adalah Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kuning, Laskar Pemuda Adat Kalimantan Timur (LPADKT), dan Baladika.
Aspirasi mereka diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Danang Eko Susanto, di Halaman Kantor DPRD Kota Balikpapan, Rabu (22/1/2025).
Sikap penolakan ini didasari oleh kekhawatiran terhadap potensi gangguan stabilitas sosial, keamanan, dan kondusivitas wilayah.
Baca juga: Karena IKN dan RDMP Investasi di Balikpapan Meroket Jadi Rp 24 Triliun
Ketua Gepak Kuning Balikpapan Suryansyah menilai, kehadiran GRIB Jaya bertolak belakang dengan nilai-nilai kearifan lokal Kalimantan.
“Kami menolak keberadaan mereka di Balikpapan karena memiliki catatan buruk di sejumlah wilayah lain, seperti bentrokan antarormas yang menimbulkan keresahan. Sebagai masyarakat adat dan pendukung utama tradisi lokal, kami tidak ingin kejadian serupa terjadi di Kalimantan Timur,” tutur Suryansyah.
Hadirnya ormas kedaerahan asli Kalimantan, menurut Forum Tiga Ormas, adalah untuk menjaga identitas budaya, tradisi, dan keamanan masyarakat lokal.
Sebagai kontrol sosial, ormas lokal bertanggung jawab menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat, termasuk meminimalkan potensi konflik dengan pihak eksternal yang tidak memahami dinamika sosial di Balikpapan.
Baca juga: Tingkatkan Akses Air Bersih Balikpapan, PTMB Bakal Gandeng KKT
“Ormas kedaerahan asli Kalimantan selalu berada di garis depan untuk menjaga kelestarian budaya dan tradisi kita. Kehadiran GRIB Jaya hanya akan menciptakan kerawanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Syarifuddin.
Dia mengharpkan, pemerintah dan aparat dapat mengambil langkah tegas untuk menghindari potensi konflik sosial.
"Jangan sampai kami sendiri yang bertindak untuk mempertahankan kedaulatan dan kenyamanan masyarakat lokal," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Danang Eko Susanto memastikan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur, untuk ditindaklanjuti di tingkat pusat atau DPR RI.
"Kami terima aspirasi ini. Sebagai tindak lanjut, kami akan membahasnya di tingkat provinsi dan pusat," tuntas Danang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang