Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Lindung IKN Tak Luput dari Tambang Liar, Pengawasan Diperketat

Kompas.com, 23 April 2025, 07:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang mengusung konsep kota hutan cerdas berkelanjutan atau smart forest city, ternyata tak luput dari ancaman aktivitas penambangan liar.

Bahkan, kawasan lindung yang seharusnya dijaga ketat pun menjadi sasaran para penambang ilegal.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian hutan di tengah gencarnya pembangunan.

"Pembangunan tidak boleh berhenti, tetapi alam harus lestari. Kami harus ketat dalam pengawasan kawasan hutan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas ilegal," tegas Raja Juli menjawab Kompas.com, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Reforestasi IKN Menuju 4.000 Hektar, Libatkan Swasta Pulihkan Ekosistem

Dia juga merujuk kasus penambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman Kalimantan Timur.

"KHDTK itu kini tengah diproses hukum," imbuh Raja Juli.

Raja Juli menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku penambangan ilegal, terutama di KHDTK.

Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan melindungi kawasan hutan dari kerusakan lebih lanjut.

Pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dan kegiatan ekonomi lainnya dilakukan secara berkelanjutan, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Pengawasan ketat dan penegakan hukum menjadi langkah krusial dalam mencapai tujuan tersebut.

Baca juga: Dari Kawasan Lindung IKN, 6 Orangutan Dilepasliarkan ke Kehje Sehwen

Pada kesempatan yang sama, Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN  Myrna Asnawati Safitri mengungkapkan, Otorita IKN bekerja sama dengan aparat penegak hukum mengatasi ancaman perambahan lahan dan pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

"Kasus pertambangan ilegal di kawasan IKN telah diselesaikan, sementara satu kasus perambahan telah masuk ke ranah pengadilan," ungkap Myrna menjawab Kompas.com.

Kolaborasi dan Koordinasi

Raja Juli juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk LSM dan sektor swasta, dalam menjaga kelestarian hutan dan satwa liar.

Dia pun mengapresiasi kerja sama yang kuat, koordinatif, dan konsolidatif dari Pemerintah pusat, Kementerian Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Gubernur Kalimantan Timur, Borneo Survival Orangutan Foundation (BOSF) dan pihak swasta yang serius menyelamatkan orangutan.

Baca juga: Tahun 2026, Pemerintah Akan Petakan Ulang ASN yang Pindah ke IKN

Sebagaimana diketahui orangutan merupakan salah satu primata endemik Kalimantan yang terancam karena kerusakan lingkungan, baik oleh manusia karena pembangunan maupun alam.

Pemerintah berupaya memperketat sejumlah norma untuk memastikan pembangunan berjalan seimbang dengan kelestarian alam.

"Pembangunan tidak bisa dihentikan karena untuk kesejahteraan rakyat, tapi juga harus memastikan alam harus lestari karena itu adalah pemberian Tuhan untuk kita semua," tegasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau