Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Prostitusi Menggema di Gedung DPR, Sisi Kelam Megaproyek IKN

Kompas.com, 10 Juli 2025, 05:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com – Di tengah ambisi besar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kalimantan Timur, sebuah isu sosial pelik menyeruak ke permukaan, bahkan hingga ke Gedung DPR/MPR RI.

Praktik prostitusi di IKN, khususnya yang berbasis daring, menjadi bayang-bayang kelam di balik gemerlap megaproyek strategis nasional ini.

Sorotan dari parlemen hingga pengakuan di lapangan mengonfirmasi bahwa fenomena ini adalah realitas yang tak terhindarkan seiring masuknya ribuan pekerja konstruksi.

Baca juga: Otorita Tegaskan Tak Ada ASN yang Terlibat Prostitusi di IKN

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, secara terbuka mengungkit maraknya penyakit masyarakat ini dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (8/7/2025).

Unggahan dan pemberitaan mengenai praktik prostitusi daring yang tumbuh subur di sekitar IKN dianggap meresahkan.

Praktik "open BO" (booking online) melalui aplikasi kencan memang telah menjamur sejak pembangunan Tahap I IKN periode 2022-2024 digulirkan, seiring dengan kedatangan sekitar 27.000 pekerja konstruksi dari berbagai daerah.

Para pekerja yang jauh dari keluarga dan membutuhkan media pelampiasan aktivitas seksual menjadi target utama.

Pengakuan Warga dan Pemilik Penginapan

Fakta di lapangan memperkuat kekhawatiran ini. Sahari, pemilik guest house di Desa Bumi Harapan, Sepaku, mengakui keberadaan praktik prostitusi sejak pembangunan IKN dimulai.

Kepada Kompas.com, Rabu (9/7/2025), Sahari mengatakan bahwa para pelaku bukan warga lokal, melainkan pendatang.

"Sebelum ada IKN, Bumi Harapan relatif 'bersih' dari transaksi seksual. Ada, baru-baru ini saja," cetusnya, mengonfirmasi bahwa praktik ini sudah menjadi rahasia umum.

Baca juga: 8 Warung Prostitusi Dekat IKN Sudah Ditertibkan

Laporan TribunKaltim, bahkan memerinci tarif yang ditawarkan dalam transaksi seks ini berkisar antara Rp 400.000 hingga Rp 700.000 untuk sekali pertemuan dengan layanan penuh.

Lokasi eksekusi adalah warung remang-remang dan guest house di Desa Bumi Harapan dan sekitarnya, dengan tarif sewa Rp 350.000 hingga Rp 400.000 per malam.

Beberapa pekerja seks komersial (PSK) yang ditemui mengakui tingginya permintaan, bahkan bisa melayani belasan tamu sehari.

"Kadang bisa 10 orang sehari, capek sih, tapi duitnya juga lumayan," kata seorang PSK.

Mayoritas klien mereka adalah pekerja pendatang dari luar Kalimantan, dan jarang melibatkan warga lokal.

Baca juga: Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN Bertambah, Dibangun Intiland

Para PSK ini datang dari berbagai daerah seperti Makassar, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera, hingga Jawa Tengah, tergiur oleh tingginya permintaan dan klien yang "royal".

Beberapa di antara mereka bahkan direkrut melalui perantara yang dikenal sebagai "mami," yang mengurus segala kebutuhan mulai dari tempat tinggal hingga mencarikan pelanggan.

Penertiban Tanpa Toleransi

Menanggapi fenomena ini, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Otorita IKN yang terlibat dalam praktik prostitusi.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas tersebut tidak berada di kawasan inti IKN, melainkan di daerah Sepaku, sekitar 3 kilometer dari pusat pembangunan.

Basuki mengakui bahwa praktik prostitusi memang pernah ditemukan pada bulan Ramadan lalu. Menindaklanjuti hal tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Satpol PP, dan Deputi Pengendalian Pembangunan Otorita IKN telah melakukan penertiban.

Baca juga: Otorita IKN Ajukan Tambahan Anggaran Tahun 2026 Rp 16,13 Triliun

"Ada 8 warung yang kami selesaikan waktu itu," kata Basuki pada Rabu (8/7/2025).

Meski warung-warung tersebut telah ditertibkan, Basuki tidak menampik kemungkinan praktik prostitusi berbasis daring adalah "daur ulang" dari aktivitas sebelumnya atau berpindah lokasi.

Ia memastikan bahwa operasi penindakan akan terus dilakukan secara terpadu bersama Polres Penajam Paser Utara (PPU) dan Satpol PP setempat.

"Bukan kami menutup-nutupi. Kalau memang ada, ya pasti kami tindak," tegas Basuki, menunjukkan komitmen Otorita IKN untuk memerangi praktik ilegal ini.

Fenomena ini menjadi tantangan serius bagi pembangunan IKN, tidak hanya dari segi fisik namun juga sosial dan moral.

Koordinasi dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk memastikan IKN benar-benar menjadi kota masa depan yang beradab.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Usai Jual Mal di Medan, Agung Podomoro Alihkan Radar Ekspansi Dekat IKN
Usai Jual Mal di Medan, Agung Podomoro Alihkan Radar Ekspansi Dekat IKN
News
Investasi Swasta di IKN Tembus Rp 75,77 Triliun, Ini Dampaknya buat Ekonomi
Investasi Swasta di IKN Tembus Rp 75,77 Triliun, Ini Dampaknya buat Ekonomi
News
Proyek IKN Kian Masif, Setoran Pajak Kaltim Tembus Rp 12,69 Triliun
Proyek IKN Kian Masif, Setoran Pajak Kaltim Tembus Rp 12,69 Triliun
News
Mahakam Investment Forum 2026 Jaring Komitmen Investasi Rp 54,6 Triliun di Kaltim dan IKN
Mahakam Investment Forum 2026 Jaring Komitmen Investasi Rp 54,6 Triliun di Kaltim dan IKN
News
Kardinal Suharyo Cek Langsung Bakal Basilika Pertama Indonesia di IKN
Kardinal Suharyo Cek Langsung Bakal Basilika Pertama Indonesia di IKN
News
Delineasi IKN Dihantam 309 Karhutla, Satu Perusahaan Disanksi dan Satu Orang Tersangka
Delineasi IKN Dihantam 309 Karhutla, Satu Perusahaan Disanksi dan Satu Orang Tersangka
News
Tembus Rp 75,77 Triliun! Ini Daftar Investor Swasta yang Resmi Masuk IKN
Tembus Rp 75,77 Triliun! Ini Daftar Investor Swasta yang Resmi Masuk IKN
News
Investasi Rp 3,7 Triliun Guyur IKN, Dari Resto Arab hingga Galeri Mebel Jepara
Investasi Rp 3,7 Triliun Guyur IKN, Dari Resto Arab hingga Galeri Mebel Jepara
News
Investasi Swasta dan KPBU Mulai Deras Mengalir ke IKN, Ini Rinciannya
Investasi Swasta dan KPBU Mulai Deras Mengalir ke IKN, Ini Rinciannya
News
Percepat Akses Menuju IKN, Tol Sepinggan Paket 1B Tembus 34,5 Persen
Percepat Akses Menuju IKN, Tol Sepinggan Paket 1B Tembus 34,5 Persen
News
Lima Desa Penyangga IKN Masuk Rencana Penataan Ruang, Ini Arah Pengembangannya
Lima Desa Penyangga IKN Masuk Rencana Penataan Ruang, Ini Arah Pengembangannya
News
Jadi Tuan Rumah Forum Ekonomi Borneo, IKN Buka Peluang Investasi
Jadi Tuan Rumah Forum Ekonomi Borneo, IKN Buka Peluang Investasi
News
Update Temuan 13 Sumur Migas Baru Dekat IKN, Mentrans: Tak Boleh Hapus Hak Warga
Update Temuan 13 Sumur Migas Baru Dekat IKN, Mentrans: Tak Boleh Hapus Hak Warga
News
Mengapa Hakim Agung Langsung Turun Gunung Mengecek Proyek IKN?
Mengapa Hakim Agung Langsung Turun Gunung Mengecek Proyek IKN?
News
IKN Mangkrak? Hakim Agung Tinjau Langsung ke Lapangan
IKN Mangkrak? Hakim Agung Tinjau Langsung ke Lapangan
News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau