Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 10 Agustus 2025, 21:06 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali membuat terobosan dalam mewujudkan visinya sebagai kota cerdas.

Dalam langkah strategis terbarunya, IKN menggandeng Bank Nasional Indonesia (BNI) menuju kota tanpa yang tunai atau cashless.

Baca juga: Jadi Lumbung Pangan, Kukar Siap Layani Kebutuhan Warga IKN

Kolaborasi ini juga menjadi akselerator dalam mewujudkan visi IKN sebagai cashless society.

Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan Otorita IKN, Desiderius Viby Indrayana, menyatakan transaksi tanpa tunai akan menjadi standar di seluruh kawasan, bukan hanya untuk kepraktisan, tetapi juga untuk keamanan dan modernitas.

Dengan dukungan BNI, IKN optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan modern.

Baca juga: IKN Ajak Dunia Cicipi Liberika, Kopi yang Tumbuh di Lahan Gambut

"Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memicu inovasi dan membuka akses yang lebih luas bagi semua pihak, memastikan bahwa kemajuan IKN dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," urai Viby, Jumat (8/8/2025).

Memastikan Kesejahteraan

Selain dengan BNI, Otorita IKN juga membentuk aliais strategis dengan BPJS guna memastikan keamanan, kebersihan, dan kenyamanan kawasan.

Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada kesejahteraan para pekerja, yang dianggap sebagai ujung tombak pembangunan.

Baca juga: Prabowo Rilis Sekolah Rakyat, Anak-anak IKN Bisa Jago Bahasa Inggris

Viby menegaskan bahwa pembangunan kota tidak akan berhasil tanpa memperhatikan kesejahteraan pekerjanya.

"Kami langsung memberikan sentuhan kepada ujung tombak pekerja. Mereka punya hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan prima," ujarnya. 

Tiga Pilar

Kerjasama dengan BNI dan BPJS ini berfokus pada tiga pilar utama untuk menjamin kesetaraan hak dan kesejahteraan pekerja.

Baca juga: Basuki Gandeng Kejaksaan Agung, Amankan IKN dari Korupsi

Tiga pilar ini yakni penyediaan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) yang layak dan manusiawi, dan memastikan upah yang diterima pekerja minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Kemudian seluruh pekerja wajib mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan dari BPJS, sesuai dengan peraturan pemerintah.

Langkah ini menunjukkan bahwa IKN tidak hanya membangun gedung-gedung megah, tetapi juga sebuah ekosistem yang peduli terhadap sumber daya manusianya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau