Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Sekretariat Umum Polda Kaltim meluncurkan sebuah terobosan unik Strategi Penguatan Integritas Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri Dalam Tata Kelola Administrasi Surat-Menyurat Secara Elektronik atau Sepeda Ontel.
Proyek perubahan yang digagas oleh Kasetum Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, ini berfokus pada digitalisasi tata kelola administrasi surat-menyurat sekaligus mengunci integritas para operatornya.
Baca juga: Praktik Prostitusi Terselubung Intai IKN, Polda Kaltim Turun Tangan
"Tujuannya adalah untuk menciptakan birokrasi Polri yang lebih bersih, cepat, dan akuntabel," ujar Nyoman Wijana kepada Kompas.com, Rabu (8/10/2025).
Nyoman Wijana menjelaskan, Sepeda Ontel menitikberatkan pada pembentukan integritas bagi seluruh operator aplikasi Astina Polri, dari level Super Admin hingga Admin Level 2.
Adapun Astina Polri merupakan akronim dari Intelektual, Netralitas, Transparansi, Elektabilitas, Governance, Responsif, Inovatif, Teknologi, Akuntabel, dan Sinergi.
Menurut Nyoman Wijana, ini adalah perpaduan strategi antara teknologi dan etika kerja.
Baca juga: Polda Kaltim Komitmen Berangus Prostitusi di IKN, 6 Orang Diringkus
Aplikasi Astina Polri sendiri merupakan platform persuratan dinas elektronik yang wajib diterapkan di seluruh lingkungan Polri, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 dan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1242/VIII/2025 (tentang Pelaksanaan Astina Polri), serta Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025 (tentang Tanda Tangan Elektronik).
Proyek Perubahan Sepeda Ontel ini diselenggarakan melalui tujuh langkah terstruktur yang memastikan roadmap digitalisasi berjalan di atas fondasi integritas yang kuat.
Pertama, menunjuk dan menerbitkan Surat Perintah (Sprin) bagi Admin/Operator, diikuti dengan Bimbingan Teknis (Bintek) yang komprehensif.
Kedua, menerbitkan Keputusan (Kep) Kapolda Kaltim tentang Pakta Integritas, yang diikuti dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh semua operator Astina Polri.
Baca juga: Polda Kaltim Sulap Lahan Kosong Mako Brimob Jadi RTH Multifungsi
Ketiga, melaksanakan penandatanganan Naskah Nota Kesepakatan antara Polda Kaltim dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, menandakan sinergi lintas institusi dalam tata kelola.
Keempat, menerbitkan Peraturan Kapolda Kaltim tentang SOP Pedoman Kerja bagi operator, menciptakan standar operasional yang seragam dan anti-penyimpangan.
Seluruh langkah di atas diimplementasikan dalam pelaksanaan Aplikasi Astina Polri untuk tata kelola administrasi surat-menyurat secara elektronik.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang