Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komitmen Investasi Non-APBN di IKN Tembus Rp 72,39 Triliun

Kompas.com, 18 Mei 2026, 19:40 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus bergerak maju dengan sokongan modal non-APBN.

Nilai komitmen investasi yang masuk ke kawasan baru ini dilaporkan telah menembus angka Rp 72,39 triliun, menandai penguatan keyakinan para pelaku usaha terhadap kelayakan jangka panjang proyek strategis nasional ini.

Capaian akumulatif ini menegaskan bahwa transisi pembangunan infrastruktur dasar menuju pembentukan ekosistem perkotaan yang fungsional berjalan sesuai target.

Pergerakan dana dari sektor swasta dan penugasan institusi negara menjadi basis utama yang menghidupkan aktivitas ekonomi di lapangan.

Baca juga: Rusun MBR di IKN Luasnya 36 Meter Persegi dan Fully Furnished

Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menjelaskan, pertumbuhan angka investasi ini mencerminkan stabilitas minat pasar yang konsisten.

Kehadiran para pemodal tidak lagi tertahan pada rencana di atas kertas, melainkan sudah mewujud dalam pembangunan fisik.

“Total angka komitmen investasi sebesar Rp 72,39 Triliun ini menunjukkan kepercayaan terhadap IKN terus berjalan. Pembangunan IKN adalah masa depan kota Indonesia, caranya adalah dengan bersama-sama kita membangun ekosistem kehidupan, layanan, hunian, dan berbagai aktivitas ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Struktur Pendanaan 

Struktur pendanaan yang masuk mengindikasikan dominasi sektor riil non-APBN. Investasi swasta murni menjadi kontributor terbesar dengan nilai mencapai Rp 60,29 triliun. Porsi ini memperlihatkan kalkulasi komersial yang matang dari para pengusaha.

Sementara itu, pembiayaan yang bersumber dari fasilitas publik dan penugasan Kementerian/Lembaga (K/L) mencatatkan angka Rp 12,10 triliun, yang dialokasikan untuk memperkuat fondasi pelayanan dasar warga.

Secara administratif dan legalitas, komitmen tersebut telah diikat melalui 75 Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Otorita IKN mencatat sebanyak 65 pelaku usaha terlibat langsung dalam investasi swasta murni, sementara 15 penugasan kedinasan diserahkan kepada Kementerian/Lembaga untuk memastikan koordinasi sektor publik berjalan terintegrasi.

Baca juga: Otorita Bantah Isu Pembangunan IKN Mandek

Ditinjau dari asal modal, peta investasi IKN mengombinasikan kekuatan korporasi domestik dan korporasi lintas negara.

Dari 75 PKS yang ditandatangani, 11 PKS terafiliasi dengan investor asing. Sebanyak 8 perusahaan global yang berasal dari 6 negara Korea Selatan, China, Uni Emirat Arab, Rusia, Malaysia, dan Singapura telah resmi menanamkan modalnya.

Sisa 64 PKS diisi oleh konsorsium dan pengusaha nasional yang mengambil peran dominan dalam mengamankan rantai pasok dalam negeri.

Sektor yang Disasar

Sektor-sektor yang disasar para investor mencakup kebutuhan vital sebuah kota modern. Aliran modal kini terdistribusi pada penyediaan hunian, pembangunan infrastruktur konektivitas, instalasi energi bersih, penyediaan akomodasi, pusat olahraga, hingga pembangunan kawasan komersial terpadu.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau