Penulis
Dialokasikan bagi pengadaan perangkat keras pusat kendali data (data center) serta instalasi kabel serat optik bawah tanah di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) 1A.
3. Pembangunan Sarana Pendidikan dan Fasilitas Kesehatan (Rp 2,8 triliun)
Diperuntukkan bagi konstruksi fisik bangunan Sekolah Rakyat dan pusat layanan medis darurat di sekitar kawasan permukiman.
4. Ganti Rugi Lahan dan Restorasi Lingkungan (Rp 1,9 triliun)
Digunakan untuk menuntaskan kewajiban finansial pengadaan tanah masyarakat serta penghijauan wilayah penyangga.
Besarnya implikasi anggaran perawatan ini memaksa Otorita IKN mengubah strategi eksekusi di lapangan demi menjaga stabilitas APBN.
Kebijakan penyerapan anggaran kini diprioritaskan hanya untuk menyelesaikan kontrak kerja berjalan (ongoing contracts) dengan progres fisik di atas 80 persen, sekaligus menghentikan pembukaan proyek fisik baru yang tidak mendesak.
Baca juga: Jadi Etalase IKN, BPN Kaltim Diminta Percepat dan Permudah Layanan Tanah
Manajemen pengadaan material juga diperketat melalui sistem pengawasan berlapis bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mencegah pembengkakan biaya (cost overrun).
Sebagai solusi jangka panjang, pendanaan fasilitas penunjang komersial seperti hotel, pusat perbelanjaan, dan area hiburan sepenuhnya dialihkan kepada sektor swasta lewat skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Melalui pembatasan peran ini, keuangan negara dapat dikonsentrasikan penuh untuk membiayai infrastruktur pelayanan dasar serta biaya perawatan gedung-gedung kementerian koordinator, istana negara, dan lembaga tinggi negara secara efisien.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang