Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/02/2024, 12:13 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dirancang dengan mengusung konsep Kota Spons atau sponge city.

Hal ini mengacu pada salah satu Key Performance Index (KPI) IKN yakni implementasi Zero Delta Q.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bob Arthur Lambogia menuturkan, konsep Kota Spons bagaimana sebuah kota didesain memiliki banyak ruang untuk air.

Menurut Bob, banyak negara lain seperti China telah menerapkan konsep Kota Spons sehingga meskipun padat penduduk dan bangunan namun memiliki tampungan-tampungan air.

Baca juga: Hotel Nusantara IKN Tembus Lantai 9, Siap Pre-Opening Juli 2024

"Demikian juga di IKN, kami menerapkan seperti itu sehingga daerah-daerah yang merupakan ruang air tidak bisa digunakan atau beralih fungsi menjadi lokasi pembangunan gedung," tutur Bob, dilansir dari Antara, Senin (12/2/2024). 

Dengan begitu, jika ada gedung yang akan terkena pembangunan embung untuk tampungan dan ruang gerak air, gedung tersebut yang harus mengalah.

Bob mengatakan, dalam mengantisipasi banjir, juga perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan, termasuk dua upaya; struktural dan non-struktural.

Upaya struktural adalah menata perilaku air, sedangkan upaya non-struktural yakni menata dan memperbaiki perilaku manusia.

Dia pun memberikan contoh IKN yang mengimplementasikan konsep Zero Delta Q di mana sistem pengaliran air limbah demi meningkatkan kualitas air terpisah dengan drainase limpasan air hujan.

"Kemudian air-air yang ada dari daerah hulu ditampung lewat embung dan kolam retensi," imbuhnya.

Baca juga: Bikin Batuk, Material Konstruksi IKN Berceceran di Jalan Negara

Selain itu, gedung-gedung di IKN diwajibkan untuk membangun tampungan air (ground tank), sehingga airnya tidak masuk ke drainase dan dapat dikelola untuk kebutuhan gedung.

"Saya kira kita sudah memulai konsepnya di IKN untuk bagaimana mengelola air dengan baik," ujar Bob.

Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, tercantum bahwa Ibu Kota Nusantara menerapkan konsep kota Spons untuk mengembalikan dan menjaga siklus alami air yang berubah karena perubahan fungsi dan tutupan lahan.

Penerapan konsep ini akan memberikan manfaat pemanenan air untuk tambahan ketersediaan air dan pengurangan bahaya banjir, manfaat pemurnian air dan pelestarian ekologi, efisiensi sistem sumber daya, serta manfaat ekonomi, sosial, dan kultural bagi masyarakat.

Untuk mewujudkan konsep Kota Spons dan prinsip-prinsip sebagaimana disebutkan di atas, perlu diwujudkan dalam suatu perencanaan dan pengendalian pembangunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com