Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/02/2024, 07:41 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyebutkan para pekerja yang tengah membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap mendapatkan hak suaranya dalam Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten PPU Mohammad Khazin mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan berbagai perusahaan di kawasan IKN agar dapat mengakomodasi para pekerja saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Dilansir dari Antara, Senin (12/2/2024), Khazin mengatakan, Bawaslu harus memastikan sesuai konstitusi, bahwa (pemerintah) menjamin hak pilih bagi warga negara.

"Oleh karena itu, Bawaslu harus hadir untuk memastikan semua pekerja yang ada di Ibu Kota Nusantara sudah terakomodir hak pilihnya,” kata Khazin di Kantor KPU Kecamatan Sepaku, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (11/2/2024).

Baca juga: KPU Penajam Paser Utara Pastikan Logistik Pemilu ke IKN Lancar

Sejak tahun 2023, Bawaslu Kabupaten PPU telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan IKN.

Bawaslu terus mendorong perusahaan tersebut untuk memfasilitasi para pekerjanya, khususnya yang berasal dari luar Kaltim agar mendapat akses dan mau berpartisipasi dalam Pemilu 2024 sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Bawaslu Kabupaten PPU juga memiliki tugas lain untuk turut memastikan tidak adanya intervensi perusahaan terhadap hak pilihan para pekerja IKN.

“Oleh karena itu, kemudian langkah-langkah Bawaslu yang diambil adalah dengan melakukan mitigasi terkait dengan adanya potensi pelanggaran yang akan terjadi. Contohnya memitigasi perusahaan-perusahaan mengintervensi pilihan pekerjanya,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten PPU juga terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap keseluruhan prosesi Pemilu 2024 mulai dari saat pencoblosan, perhitungan suara, hingga rekapitulasi hasil suara.

Selanjutnya, menimbang bahwa momentum ini menjadi Pemilu pertama dengan kehadiran IKN, Khazin menilai tentu ada tantangan yang harus diatasi.

Baca juga: Daftar Pemilih Tambahan Pekerja IKN 3.266 Orang

Menurutnya, megaproyek IKN mendatangkan banyak pekerja yang berasal dari luar Kabupaten PPU.

Dengan adanya banyak pekerja yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) itu, maka akan sedikit sulit dalam melakukan pengawasan guna memitigasi terjadinya pelanggaran hak suara.

Mereka yang akan menggunakan hak pilih di IKN mayoritas pendatang atau orang baru yang tidak saling mengenal.

Bahkan pengawas TPS pun yang ditempatkan di IKN, tidak mengenali siapa saja pekerja tersebut.

"Kemudian (pekerja IKN) menggunakan hak pilihnya, jadi itu kemudian agak sulit melakukan mitigasi orang-orang yang benar-benar mempunyai hak pilihnya," jelasnya.

Kendati demikian, Bawaslu Kabupaten PPU dengan menggandeng berbagai pihak termasuk KPU Kabupaten PPU, terus melakukan pengawasan guna memitigasi adanya pelanggaran Pemilu 2024 di IKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com