Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembalikan Kejayaan Kalimantan, Pembangunan di IKN Harus Mengacu Rencana Induk Kehati

Kompas.com - 26/03/2024, 11:02 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi merilis Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) IKN, di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Master plan ini sejalan dengan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) dengan 65 persen merupakan area hijau.

Rencana induk ini ditujukan untuk mengembalikan kejayaan Kalimantan, menyusul kondisi eksisting yang sangat jauh dari asalnya, akibat konversi besar-besaran selama puluhan tahun.

Konversi ini disebabkan oleh kepentingan Hutan Tanaman industri (HTI) monokultur, kegiatan perkebunan kelapa sawit, penambangan, dan lain-lain.

Baca juga: Siapa Dua Investor Malaysia yang Tertarik Bangun Apartemen di IKN?

Oleh karena itu, OIKN akan terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan kehati di tengah pembangunan IKN.

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN Pungky Widiaryanto menegaskan, ke depan seluruh pembangunan fisik di IKN harus mengacu pada Rencana Induk Pengelolaan Kehati.

"Selain tentu saja, harus sesuai juga dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," ujar Pungky kepada Kompas.com.

Pembangunan fisik yang dimaksud adalah pembangunan infrastruktur, hunian vertikal, hunian horisontal, area komersial, hotel, perkantoran, rumah sakit, dan fasilitas penunjang lainnya.

Rencana induk ini, dikatakan Pungky, sebagai salah satu upaya OIKN untuk menyeimbangkan pembangunan dan kelestarian lingkungan di wilayah IKN.

“IKN merupakan salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, dengan tingkat endemik yang juga tinggi,” imbuhnya.

Baca juga: Kurun 2022-2024, Pembangunan IKN Telan APBN Rp 71,8 Triliun

Berdasarkan data, terdapat 3.889 spesies yang ditemukan dalam radius 50 kilometer dari IKN.

Dari jumlah tersebut, di antaranya 168 spesies adalah mamalia, 454 spesies burung, 206 spesies herpetofauna (reptil dan amfibi), 1.369 spesies ikan, 735 spesies tumbuhan, lebih dari 3.000 spesies serangga, dan 5 spesies arakhnida.

Selain itu, terdapat 440 spesies yang masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), yang menunjukkan bahwa spesies-spesies tersebut dalam kondisi rentan dan terancam punah dan membutuhkan upaya konservasi.

Oleh karena itulah Rencana Induk Pengelolaan Kehati IKN diluncurkan sebagai salah satu upaya untuk melestarikan kekayaan alam dan mencegah kepunahan spesies di wilayah ibu kota negara baru.

Ada beberapa poin penting dari rencana tersebut, seperti melibatkan pakar lingkungan hidup, melakukan pemetaan ekosistem dan spesies kritis di wilayah IKN, menerapkan mitigasi khusus terhadap ekosistem dan spesies kritis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com