Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/04/2024, 06:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Proyek rumah tapak jabatan menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan progres yang signifikan.

Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga mengatakan bahwa sudah ada lima unit rumah tapak yang kelar dibangun.

Baca juga: Kampus Startup K-Hub Dibangun di IKN, 40 Perusahaan Teknologi Minat Partisipasi

Sementara dalam waktu dekat, juga akan ada tiga unit rumah menteri yang menyusul selesai dibangun.

"Rumah tapak jabatan menteri itu 88 persen (progresnya)," kata Danis, Jumat (26/4/2024).

Namun demikian, total 36 unit rumah menteri di IKN tetap ditargetkan selesai dibangun bersamaan pada Juli 2024.

Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN)KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Sedangkan saat ini, progres pembangunan rumah menteri IKN yang lainnya berbeda-beda, tetapi masih menunjukkan kinerja yang positif.

"Juli, Insya Allah (selesai)," lanjut Danis.

 Baca juga: Bangun Gedung dan Rumah di IKN Bisa Pakai Kayu dan Bambu Rekayasa

Danis menjelaskan, luas lahan rumah menteri di IKN adalah 1.000 meter persegi dengan dua lantai.

Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN)KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN)
"1.000 meter persegi lahannya, bangunannya sekitar 500 meter persegi, dua lantai," tutur Danis saat ditemui usai Rakornas Otorita IKN (OIKN) di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Menurut Danis, ukuran rumah dinas menteri di IKN yang sempat disebut lebih kecil dibandingkan rumah menteri di Jakarta ini sejalan dengan konsep IKN sebagai compact city.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com