Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Ambil Alih Masalah Pembebasan 2.086 Hektar Lahan di IKN

Kompas.com - 03/06/2024, 16:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono akan mengambil alih masalah pembebasan 2.086 hektar lahan di IKN.

Basuki mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), masalah tersebut akan diselesaikan dengan metode Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

"Tadi arahan Bapak Presiden tentang 2.086 hektar lahan itu sebenarnya sudah ada sudah pernah dilakukan sebelumnya di proyek lain dengan PDSK Plus, tetapi itu harus kita laksanakan segera (penanganan masalah lahan di IKN)," kata Basuki dalam konferensi pers di Istana Presiden, dikutip dari tayangan langsung Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024).

Adapun hasilnya nanti menyesuaikan keputusan masyarakat, bisa berupa ganti rugi lahan dan relokasi atau bahkan proyek IKN yang harus mengalah.

"Belum tentu (warga tidak digusur), tergantung nanti penyelesaiannya. Belum tentu lho, kalau nanti PDSK mereka terima ya sudah tetap kita berikan kepada warga. Tetapi kalau masih belum bisa ya IKN yang mengalihkan," beber Basuki.

Dirinya juga menyampaikan pesan Jokowi bahwa pembebasan lahan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Penyelesaian sosial itu tidak hanya diajak bicara, tetapi juga ada penyelesaian misalnya butuh rumah butuh jalan butuh sekolah, tetapi kepentingan warga diutamakan," lanjutnya.

Baca juga: Gedung Pemerintahan di Jakarta Ditinggal Pejabat ke IKN, Bisakah Dijadikan Hunian Pekerja?

Sebagai informasi, Basuki resmi menjabat sebagai Plt Kepala OIKN setelah keluarnya keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan Kepala OIKN dan Donny Rahajoe dari Wakil Kepala OIKN.

Adapun posisi Plt Wakil Kepala OIKN saat ini diduduki oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni.

Basuki menjelaskan bahwa yang menjadi fokus kerja dirinya dan Raja Juli saat ini mempercepat pelaksanaan program yang telah dibuat OIKN sebelumnya.

Program tersebut mencakup pembebasan lahan dan investasi yang menjadi masalah utama di IKN.

"Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di OIKN ini apakah dijual, disewa, ataukah KPBU. Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," tuntas Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com