Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Resmi Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Raja Juli Jadi Wakil

Kompas.com - 03/06/2024, 11:27 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), menggantikan Bambang Susantono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala OIKN.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers, dikutip dari siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024) sekitar pukul 10.45 WIB.

Baca juga: Bambang Mundur dari Kepala Otorita, Deputi OIKN: Berat Ini

Selain Basuki, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni juga diangkat menjadi Plt Wakil Kepala OIKN menggantikan Dhony Rahajoe.

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau, dan sekaligus Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," ucap Pratikno.

Sebelumnya, Dhony Rahajoe dilaporkan telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi. Kemudian disusul oleh Bambang Susantono yang juga mengambil langkah senada.

"Jadi Bapak Presiden berharap dari beliau-beliau agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN," tegas Pratikno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com