Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otorita Tegaskan Kebijakan Pembangunan IKN Berbasis Data dan Fakta

Kompas.com, 7 November 2024, 10:56 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menyita atensi publik dalam dan luar negeri, bertolak dari kebijakan berbasis data dan fakta.

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi menegaskan hal itu kepada Kompas.com, usai prosesi menerima 30 Policy Brief atau Risalah Kebijakan dari para peneliti Universitas Indonesia (UI), Kamis (7/11/2024).

"Dengan berbasiskan pada data dan fakta, kami bisa melakukan pengambilan keputusan lebih argumentatif," ujar Ale.

Baca juga: Hasil Evaluasi, Trem CRRC Sifang Gagal Berfungsi secara Otonom di IKN

Selain itu, pengambilan keputusan berbasis data dan fakta ini juga mempercepat pembangunan IKN.

Oleh karenanya, langkah OIKN bekerja sama dengan UI ini akan dilanjutkan dengan kerja sama berbagai universitas-universitas lainnya.

Ale pun berterimakasih atas kajian-kajian ilmiah yang terangkum dalam 30 Risalah Kebijakan ini yang akan memperkaya perencanaan dan pembangunan IKN dalam lima tahap hingga 2045 mendatang.

Menurut Ale, permasalahan membangun IKN sebagai ibu kota negara ini membutuhkan penanganan secara holistik sehingga kajian-kajian bersifat multi disiplin ini sangat penting dan bermanfaat.

Baca juga: Masjid Negara IKN Bakal Jadi Tempat Shalat Idul Fitri Tahun 2025

"Tentunya ini akan sangat bermanfaat bagi kami untuk bisa kemudian diimplementasikan ke depannya dengan tetap memperhatikan proses-proses pembangunan tetap berbasiskan pada data dan fakta yang ada dan sudah diberikan oleh teman-teman akademisi," jelas Ale.

Sementara itu, Sekretaris Universitas Indonesia Agustin Kusumayati menjelaskan, risalah kebijakan ini merupakan partisipasi dan kontribusi UI memberikan pemikiran-pemikiran yang menunjang pembangunan IKN pada masa yang akan datang.

Sehingga kemudian Indonesia bisa mengembangkan ibu kota yang seperti dicita-citakan dengan memitigasi semua kemungkinan-kemungkinan seperti efek samping dari sebuah pembangunan.

"Jadi kami harapkan, pada masa depan Indonesia bisa membangun ibu kota dengan segala macam perasamalah seraya dapat mengendalikan dan memitigasi dampak buruknya," imbuh Agustin.

Selain risalah kebijakan, menurut Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia Nurtami mengungkapkan, UI secara paralel melakukan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Basuki Resmi Jadi Kepala OIKN, Nusron Wahid: Pak Bas Orang Baik

"Hari ini fokus kerja kami untuk pekerja IKN terutama masalah kesehatan. Dan ini sudah merupakan rangkaian penerangan masyarakat kesehatan yang dilakukan oleh UI secara tim gabungan yang terdiri dari medis, kedokteran, kedokteran tinggi, keperawatan ,farmasi, dan kesehatan masyarakat," tutur Nurtami.

Untuk diketahui, terdapat total 30 risalah kebijakan yang dikembangkan secara komprehensif yang melibatkan para ilmuan dari berbagai bidang ilmu.

Berikut garis besar dan ringkasan rekomendasi kebijakan dalam buku yang disusun berdasarkan empat klaster utama keilmuan yaitu: Energi, Pangan dan Transportasi, Sosial Humaniora, Kesejahteraan dan Konservasi Lingkungan, serta Teknologi dan Informatika.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau