Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan 26 indikator yang berpotensi menjadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan yang mencakup delapan variabel utama.
Indikator ini dihasilkan dari pemetaan kerawanan yang dilakukan terhadap 1.038 kelurahan/desa di 10 kabupaten/kota se-Kaltim.
Ketua Bawaslu Kaltim Galeh Akbar mengungkapkan, pemetaan ini dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Hasil pemetaan menunjukkan terdapat 9 indikator yang paling banyak terjadi, 5 indikator yang sering terjadi, serta 12 indikator yang jarang terjadi namun tetap perlu diawasi," ungkap Galeh, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Polda Kaltim Patroli Besar-besaran Jelang Pencoblosan Pilkada 2024
Data kerawanan ini dikumpulkan oleh jajaran pengawas Bawaslu sejak tanggal 14 November hingga 19 November 2024.
Galeh memerinci, sembilan indikator potensi kerawanan yang paling banyak ditemukan meliputi: pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT (1.273 TPS), pemilih pindahan (884 TPS), pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam DPT (827 TPS), dan kendala jaringan internet di lokasi TPS (516 TPS).
Kemudian penyelenggara pemilihan yang bertugas di luar domisili (427 TPS), potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar (DPK) (393 TPS), kendala aliran listrik di lokasi TPS (212 TPS), riwayat pemungutan suara ulang (128 TPS), dan lokasi TPS yang sulit dijangkau secara geografis (93 TPS).
“Indikator lain, seperti kerawanan akibat konflik, bencana alam, logistik dan potensi pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri, serta politisasi SARA juga menjadi perhatian,” jelasnya.
Baca juga: Wali Kota Balikpapan: Pilkada Menentukan Kepemimpinan 5 Tahun Ke Depan
Untuk mengantisipasi hal ini terjadi, Bawaslu menyusun sejumlah langkah antisipatif untuk mengurangi potensi kerawanan di TPS dalam Strategi Pencegahan.
Antara lain patroli pengawasan di lokasi TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi dengan pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, dan kolaborasi dengan pemantau pemilu.
Selanjutnya pegiat demokrasi, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif serta penyediaan posko pengaduan masyarakat yang bisa diakses secara offline dan online.
Selain itu, Bawaslu juga akan mengawasi secara langsung pendistribusian logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta memastikan akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
Baca juga: Dengan Ketinting, Logistik Pilkada Sampai di Perbatasan Malaysia
Oleh karenanya, Bawaslu merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menginstruksikan PPS dan KPPS untuk mengantisipasi kerawanan yang telah dipetakan.
Kemudian, berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk aparat keamanan, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Serta mengawasi pendistribusian logistik secara tepat waktu dan akurat, serta memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan sesuai ketentuan.
“Dengan pemetaan kerawanan dan langkah pencegahan yang telah disusun, Bawaslu berharap pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kalimantan Timur dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis," tuntas Galeh.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang