Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat, 64 Korban Dugaan Penipuan Perumahan di Balikpapan Lapor Polisi

Kompas.com, 9 Januari 2025, 07:00 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Sebanyak 64 konsumen akan melaporkan pengembang perumahan subsidi Griya Rudina Asri (GRA) di Karangjoang, Balikpapan, Kalimantan Timur, ke Polresta Balikpapan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Mereka akan melakukan pelaporan pada Jumat (10/1/2025), menyusul kerugian yang diderita senilai total Rp 1,4 miliar.

Kuasa hukum korban, Sultan Akbar Pahlevi menuturkan, pihaknya telah mendapatkan kuasa penuh dari para korban untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

"Langkah pertama adalah melaporkan pengembang ke Polresta Balikpapan. Ini bukan sekadar kasus perumahan subsidi yang belum dilengkapi infrastruktur jalan atau fasilitas lainnya, melainkan pengembangnya curang, atau menipu, atau melakukan penggelapan" tutur Sultan Akbar yang juga merupakan Ketua Bidang Hukum KNPI Balikpapan, Rabu (8/1/2025).

Baca juga: Rumah Subsidi Murah di Penyangga IKN: Pilihan Cerdas

Disebut  menipu karena pengembang tak kunjung memberikan kepastian pembangunan rumah kepada konsumen. Padahal, mereka telah menerima uang dari konsumen sejak tahun 2022.

Sultan Akbar menjelaskan, para korban tergiur janji manis dan gimmick pengembang mengenai perumahan ini.

Pertama adalah pengembang menebar informasi bahwa unit-unit rumah tersebut bisa dibeli dan dimiliki oleh korban yang sebagian besar memiliki penghasilan melebihi batas sebagai penerima manfaat KPR Subsidi.

"Itu melanggar ketentuan dan syarat penerima rumah subsidi. Ini berarti pengembang GRA telah melakukan pelanggaran," imbuh Sultan Akbar.

Sugiarti, salah satu konsumen perumahan Griya Rudina AsriKOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Sugiarti, salah satu konsumen perumahan Griya Rudina Asri
Gimmick kedua adalah setelah membayar dengan besaran bervariasi, konsumen dijanjikan rumah terbangun dalam kurun satu hingga beberapa bulan kemudian.

"Namun, setelah membayar sejumlah uang seperti Uang Tanda Jadi (UTJ), uang muka, dan biaya tambahan terkait kelebihan tanah, para korban tidak menerima apa yang dijanjikan. Rumah yang seharusnya mereka miliki tidak kunjung dibangun," ungkap Sultan Akbar.

Beberapa korban menderita kerugian dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp 9,1 juta, Rp 12 juta, Rp 30 juta, Rp 125 juta, hingga ratusan juta rupiah.

Bahkan, Sugiarti, salah satu korban, telah membayar lunas kepada pengembang dan dijanjikan bisa menempati rumah sebulan setelah pembayaran.

Baca juga: Hanya 5 Jam dari IKN, Kota Bontang Tawarkan Rumah Rp 165 Juta

"Saya membayar lunas secara cash dua tahap dengan total nilai Rp 260 juta pada Oktober 2023 untuk rumah dengan luas tanah 14 x 14," kisah Sugiarti.

Persoalan yang dialami Sugiarti bukan hanya pada hilangnya uang tunai yang sudah dibayarkan, melainkan ukuran luas tanah yang tidak sesuai perjanjian.

"Fakta di lapangan, luas tanah rumah saya hanya 12 x 12 meter persegi. Padahal saya bayar untuk rumah dengan luas tanah 14 x 14 meter persegi," ucap Sugiarti.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau