Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Hidayat Sumadilaga memastikan IKN tetap bisa dikunjungi masyarakat umum.
"Tidak ditutup, hari ini masyarakat bisa tetap berkunjung, kok," ujar Danis kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2025).
Danis menjelaskan, rencana penutupan IKN sedianya akan dilakukan seiring dengan proses pemeliharaan infrastruktur dasar dan sejumlah fasilitas, di Plaza Seremoni, dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Baca juga: Pembangunan IKN Ditinjau Ulang, AHY Pastikan Lebih Adaptif dan Efisien
Namun, karena proses pemeliharaan telah tuntas dikerjakan Selasa (4/5/2025) malam, rencana penutupan pun dibatalkan.
"Infrastruktur dasar dan fasilitas itu terutama terkait dengan sanitasi ya. Itu sudah dibersihkan, dan tuntas tadi malam," imbuh Danis.
Proses pemeliharaan ini bertujuan untuk memastikan infrastruktur di area tersebut dalam kondisi optimal, sehingga dapat mendukung kenyamanan, keamanan, dan pelayanan kunjungan di KIPP IKN.
Ada pun perkembangan terkini pembangunan IKN, Danis memastikan tetap berlanjut dan sejumlah gedung masuk dalam tahap penyelesaian.
Kantor OIKN, misalnya, perkembangan konstruksinya sudah lebih dari 95 persen. Saat ini tengah dikerjakan tahap fitting out dan sebagian perlengkapan furnitur atau mebeulair sudah dipasang.
Baca juga: Beragam Fasilitas yang Ditawarkan Sumbu Kebangsaan IKN
"Akhir Februari ini saya harapkan tuntas ya, dan OIKN bisa mulai berkantor," ucap Danis.
Sementara terkait eksosistem perkantoran Lembaga Legislatif dan Yudikatif, Danis menjelaskan, sesuai dengan linimasa yang sudah ditentukan.
Khusus kantor-kantor yang mendukung ekosistem Lembaga Legislatif, terdapat revisi desain pada ruang sidang paripurna.
Danis menegaskan, revisi ini sama sekali tidak terkait dengan efisiensi anggaran, melainkan penyempurnaan desain agar Lembaga Legislatif tampil lebih terhormat, gagah, dan berwibawa.
"Revisi ini sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto, dan sedang difinalkan bentuknya. Kami harapkan, lelang pekerjaan untuk membangun gedung ini Februari 2025 sudah dimulai," terang Danis.
Ekosistem perkantoran Lembaga Legislatif mencakup lima gedung utama (main building), yakni Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Gedung Sidang Paripurna, dan Gedung Sekretariat.
Sementara Ekosistem perkantoran Lembaga Yudikatif mencakup Gedung Mahkamah Agung (MK), Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), dan Gedung Komisi Yudusial (KY).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang