Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut dan mengalami akselerasi.
Hal ini seiring penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN serta Akta Notarial.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan IKN yang akan digelar pada Selasa (18/3/2025).
Baca juga: Arkonin dan Airmas Asri, Perancang Kompleks DPR/MPR RI di IKN
Acara ini menandai langkah penting dalam proses legalisasi dan pemanfaatan lahan di IKN.
Selain itu, penandatanganan perjanjian ini akan memperkuat kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam pembangunan IKN.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan, ada lima investor baru yang akan meneken perjanjian ini.
"Iya penandatanganan perjanjian pemanfaatan lahan ADP ini diikuti lima investor baru," ungkap Agung kepada Kompas.com, Senin (17/3/20250.
Baca juga: Desain Gedung Legislatif dan Yudikatif IKN Direvisi Atas Permintaan Prabowo
Mereka adalah PT Citadel Group Indonesia, PT Berkat Kalimantan Abadi, PT Perintis Pondasi Teknotama, dan PT Perintis Pondasi Investment.
Menurut Agung, penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah konkret dari Otorita IKN dalam mewujudkan pembangunan IKN sesuai dengan rencana.
Dengan adanya kepastian hukum terkait pemanfaatan lahan, diharapkan pembangunan infrastruktur dan fasilitas di IKN dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Acara ini juga menunjukkan komitmen Otorita IKN dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, untuk mewujudkan visi IKN sebagai kota yang modern, berkelanjutan, dan layak huni.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangArtikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya