Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gratis, Lewat Tol IKN hingga Jembatan Pulau Balang Selama Mudik Lebaran

Kompas.com, 22 Maret 2025, 15:01 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Kabar gembira bagi para pemudik yang akan melintasi wilayah Kalimantan Timur pada Idul Fitri 2025.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (BBPJN Kaltim) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyiapkan jalur alternatif dengan memfungsikan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A, 3B, 5A, dan Jembatan Pulau Balang Bentang Panjang selama periode mudik Lebaran 2025.

Kepala BBPJN Kaltim Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan bersama oleh BBPJN Kaltim, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, Dinas PU Provinsi Kaltim, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kaltim pada Jumat, 21 Maret 2025, Jalan Tol IKN tersebut dinyatakan layak untuk difungsikan sebagai jalur alternatif Lebaran.

Baca juga: Jalan Tol IKN Siap Dilintasi Saat Idul Fitri

"Benar bisa dilintasi untuk periode Idul Fitri 2025, dan gratis tanpa harus nge-tap kartu. Tapi ini hanya khusus untuk kendaraan Golongan I ya," ujar Hendro kepada Kompas.com, Sabtu (22/3/20250.

Hendro menjelaskan, Jalan Tol IKN Seksi 3A, 3B, 5A, dan Jembatan Pulau Balang Bentang Panjang dibuka satu arah selama periode Idul Fitri 2025.

Jalur yang dibuka ini khusus untuk kendaraan Golongan I (sedan, jip, minibus) mulai pukul 06.00 WITA hingga 18.00 WITA dengan kecepatan maksimum 60 kilometer per jam.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

Arah dari Balikpapan (Jalan KKT Kariangau) ke Penajam Paser Utara (Bts. Kalimantan Selatan) dibuka mulai tanggal 24 Maret 2025 hingga 31 Maret 2025.

Sementara Arah dari Penajam Paser Utara (Bts. Kalimantan Selatan) ke Balikpapan (Jalan KKT. Kariangau) dibuka mulai tanggal 1 April 2025 hingga 7 April 2025.

Ada pun pengondisian rambu, barrier, dan manajemen hazard akan dilakukan untuk memastikan keselamatan berkendara.

Pemberitahuan fungsional Jalan Tol IKN untuk jalur Lebaran akan dilakukan melalui media sosial dan papan informasi.

Sedangkan pengamanan selama fungsional Jalan Tol IKN akan dikoordinasikan dengan Kapolres Kota Balikpapan dan Kapolres Kabupaten Penajam Paser Utara.

Bagi para pengendara yang akan melakukan perjalanan mudik, diharapkan untuk memperhatikan jadwal dan arah fungsional Jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang agar tidak terjadi kesalahan waktu dan arah perjalanan.

Dengan adanya jalur alternatif ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 di Kalimantan Timur dapat berjalan lancar dan aman.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau