Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menuju Ibu Kota Politik 2028, Bagaimana Progres Terbaru IKN?

Kompas.com, 1 Oktober 2025, 11:31 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan nasional yang sering kali dihantui tantangan fiskal dan logistik, Ibu Kota Nusantara (IKN) muncul sebagai simbol harapan baru bagi Indonesia.

Bukan sekadar proyek relokasi ibu kota dari Jakarta yang macet dan banjir, IKN di Kalimantan Timur, meliputi sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, siap bertransformasi menjadi pusat politik nasional pada 2028.

Dengan target pemindahan 4.100 aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap, progres pembangunan yang kian nyata, serta dukungan kuat dari legislatif, IKN dianggap sebagai realitas yang sedang terbentuk.

Baca juga: Adian Napitupulu Yakin IKN Rampung Seluruhnya 2027

Sejak groundbreaking pada 2022, IKN telah melewati fase awal yang penuh gejolak, termasuk isu pendanaan dan relokasi.

Kini, menjelang akhir 2025, tahap pertama pembangunan (2022-2024) telah menorehkan capaian monumental.

Istana Garuda, dan Istana Negara sebagai simbol kekuasaan eksekutif, telah berdiri megah, didampingi kompleks perkantoran pemerintahan, hunian ASN dan rumah tapak jabatan menteri, serta Bandara VIIP Nusantara, siap beroperasi.

Sementara ini rumah sakit, hotel bintang 3 dan bintang lima, rumah sakit, dan sejumlah ritel komersial, yang sudda beroperasi ditopang oleh investasi swasta yang mencapai Rp 65,3 triliun hingga September 2025.

Satu hal yang menjadi pembeda adalah pembangunan tahap satu yang memperkenalkan standar inovatif Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC).

Konsep ini merupakan fondasi untuk kota berkelanjutan. Pusat Kendali Terintegrasi (Command Center) IKN, misalnya, memanfaatkan kamera CCTV, drone, dan Internet of Things (IoT) untuk memantau progres real-time, dari keamanan hingga efisiensi operasional.

Baca juga: Mengurai Benang Kusut Reforma Agraria: Tantangan di Balik Sertifikat Tanah Warga Terdampak IKN

"IKN siap menyambut 4.100 orang ASN bertugas di IKN," tegas Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, Senin (29/9/2025).

Infrastruktur ini memastikan transisi mulus, dengan 44 menara rumah susun ASN siap huni, tiga menara dalam penyelesaian, dan empat tower baru sedang dibangun.

Memasuki tahap dua (2025-2028), fokus bergeser ke pemindahan ASN massal, pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif, serta infrastruktur pendukung seperti konektivitas jalan tol, ruang terbuka hijau, dan penataan kawasan Sepaku.

Hingga September 2025, progres tahap ini telah mencapai 60 persen, dengan penekanan pada investasi pendidikan dan utilitas dasar.

Basuki menekankan, "Pembangunan IKN bukan sekadar pemindahan ibu kota, melainkan transformasi menuju tata kelola pemerintahan modern, kolaboratif, dan berdaya saing global."

Dukungan Regulasi: Perpres 79/2025

Pembangunan jalan proyek 1A & 1B di wilayah IKN.Dok. Otoritas Ibu Kota Nusantara Pembangunan jalan proyek 1A & 1B di wilayah IKN.
Kepastian hukum menjadi pilar utama keberhasilan IKN. Pemerintah baru saja meresmikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang secara eksplisit menargetkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau