Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Segudang Insentif Menanti Investor yang Bangun Kawasan Hortikultura di Kaltim

Ke-10 proyek ini merupakan bagian dari 12 proyek dalam Peta Peluang Investasi (PPI). Satu proyek lainnya berada di Provinsi Kalimantan Barat, dan satu proyek lagi di Jawa Timur dengan total investasi mencapai Rp 52,17 triliun.

Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kementerian Investasi/BKPM Ikmal Lukman mengatakan, proyek-proyek yang termasuk dalam PPI ini akan menjadi pipeline yang diharapkan membantu pencapaian target investasi Rp 1.650 triliun tahun 2024.

“Ada 12 proyek PPI telah siap diluncurkan dalam rangka mendukung pembangunan IKN. Kementerian Investasi selalu siap mendukung kesuksesan dan dapat membantu Otorita IKN dalam mempromosikan IKN,” tutur Ikmal yang dikutip Kompas.com, dari laman BKPM, Kamis (25/1/2024).

Salah satu PPI yang dipromosikan adalah pengembangan hortikultura terintegrasi yang masuk dalam sektor agro industri.

Proyek ini berlokasi di Desa Rintik, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dengan nilai investasi mencapai Rp 276,07 miliar.

Ada banyak alasan yang dikemukakan oleh BKPM. Bahwa sektor pertanian memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, di mana salah satu komoditasnya adalah bawang merah dan cabai.

Pada tahun 2050, proyeksi kebutuhan bawang merah dan cabai nasional per kapita, khususnya di Kalimantan Timur dan IKN adalah 200.490 kilogram dan 5.636 kilogram per tahun.

Proyek pengembangan industri hortikultura terintegrasi ini dirancang dengan luas lahan budidaya 65 hektar dengan target produksi sebesar 1.500 ton per tahunahun untuk komoditas bawang merah dan 650 ton per tahun untuk komoditas cabai merah.

Dengan industri pengolahan seluas 5 hektar, dan cold storage 1,5 hektar, produksi yang ditargetkan sebanyak 1.094 ton per tahun untuk pasta bawang merah dan 456 ton per tahun untuk pasta cabai.

Dikatakan BKPM, proyek ini merupakan strategi pertanian berkelanjutan yang mengakselerasi perekonomian untuk mendukung IKN dengan melibatkan petani sekitar dan menggunakan teknologi smart farming system.

Keunggulan yang didapat adalah lahan tersebut sudah sesuai dengan peruntukan lahan dan berada dalam kawasan hortikultura.

Selain itu, akses jalan yang terhubung dengan jalan arteri (jalan provinsi), akses Pelabuhan Penajam berjarak  64 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 1,5 jam, lokasi terlayani jaringan listrik, dan jarak dengan sumber air Waduk Babulu darat 2 kilometer.

Sederet insentif

Pemerintah menawarkan sederet insentif bagi investor yang tertarik untuk masuk proyek yang diprediksi mendatangkan internal rate of return (IRR) 13,74 persen ini.

Hal ini didukung oleh Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 176/2009 jo. No. 188/PMK.010/2015 dan Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2001.

Kemudian dukungan pemerintah daerah melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Di Daerah.

Insentif lainnya adalah keringanan atau pembebasan biaya restribusi daerah, kemudahan perizinan berusaha, dukungan pemerintah daerah/pusat dalam hal penyediaan infrastruktur penunjang/aksesibilitas, dan percepatan pembebasan lahan.

Selanjutnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tarif Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) yang dipakai dalam kajian ini sebesar 22 persen, dan terdapat tax holiday selama 10 tahun pertama, yang bergantung pada implementasi kebijakan Global Minimum Tax (GMT).

Adapun proyeksi payback periode kawasan inustri hortikultura terintegrasi ini selama tujuh tahun, dengan net present value (NPV) senilai Rp 338.7 miliar.

https://ikn.kompas.com/read/2024/01/25/180000787/segudang-insentif-menanti-investor-yang-bangun-kawasan-hortikultura-di-kaltim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke