Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bikin Batuk, Material Konstruksi IKN Berceceran di Jalan Negara

Saat Kompas.com ulang alik menyambangi lokasi IKN, debu dan material proyek berupa tanah, dan adukan semen berceceran di beberapa titik sepanjang Jalan Negara hingga area konstruksi.

Banyak truk mixer yang masih dalam keadaan kotor berlalu lalang memenuhi Jalan Negara. Mereka berebut ruang bersama kendaraan pribadi, dan kendaraan pengangkut material konstruksi lainnya. 

Tumpahan adukan semen mengeras di atas permukaan (surface) jalan yang menjadi satu-satunya akses darat dari Balikpapan menuju IKN itu.

Titik paling kotor, Kompas.com dapati di sekitar area batching plant milik perusahaan konstruksi pelat merah (BUMN Karya) di Pemaluan, Kecamatan Sepaku. Terlihat tanah merah basah dan adukan semen menempel pada permukaan jalan.

Tim Kompas.com bahkan terbatuk-batuk ketika mengambil gambar kondisi jalan dari dalam kendaraan.

Padahal, sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) telah mendorong komitmen penyedia jasa konstruksi untuk melaksanakan ketentuan mengenai keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan konstruksi dalam pembangunan IKN.

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) harus dilaksanakan dalam semua penyelenggaraan infrastruktur IKN.

Mulai dari tahap perencanaan konstruksi, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan atau dikenal dengan Survey, Investigation, Design, Land Acquisition, Action Programme,Construction, Operation, Maintenance (SIDLACOM).

Selain itu juga memastikan penerapan keselamatan konstruksi yang memenuhi aspek kesehatan dan keselamatan kerja pada tenaga kerja konstruksi dan semua pihak yang terlibat.

Selanjutnya aspek keselamatan keteknikan tanpa kegagalan, aspek pembangunan ramah lingkungan tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan, dan aspek komunikasi yang baik pada masyarakat sekitar serta pengendalian dampak sosial.

"Prinsipnya penerapan SMKK ini berkaitan dengan kualitas. Bagaimana pembangunan infrastruktur ini sesuai rencana, tepat waktu dan tepat mutu," kata Danis seperti dikutip Kompas.com, dari laman resmi Kementerian PUPR, Minggu (11/2/2024).

Menurut Danis, penerapan SMKK ini berlaku untuk semua pembangunan infrastruktur di Indonesia, tidak terkecuali infrastruktur IKN.

Pekerjaan konstruksi di IKN memiliki cakupan yang besar, dan pengawasannya berlapis. Jadi setiap paket pekerjaan diawasi paling tidak empat level.

"Misalnya, paket Jalan Sumbu Kebangsaan ada pengawasan dari kontraktor, pengawasan Manajemen Konstruksi, pengawas pengguna proyek dari PUPR, dan khusus untuk pembangunan IKN ada Manajemen Konstruksi Induk (MKI)," terang Danis.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi juga secara berkala melakukan monitoring SMKK mengacu pada prinsip keselamatan keteknikan konstruksi seperti pengecekan material yang akan digunakan dan pengujian kalaikan fungsi.

Kemudian prinsip keselamatan dan kesehatan pekerja seperti pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dan penggunaan alat pelindung diri (APD).

Tak hanya itu, Otorita IKN yang mengawal pembangunan IKN sesuai Undang-undang (UU) IKN Nomor 3 Tahun 2022, juga diatur untuk mengikuti keberlanjutan.

Terkait hal ini, Ketua Majelis Kode Etik (MKE) Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bernardus Djonoputro menuturkan, polusi, kumuh, debu beterbangan, adukan material konstruksi berceceran yang dibawa kendaraan berat adalah bentuk tidak optimalnya persiapan pembangunan IKN.

"Ini adalah tatanan mikro yaitu kualitas manajemen pelaksanaan proyek. Perlu dilakukan review secara keseluruhan, agar project management system-nya berjalan sempurna," ujar Bernie, sapaan karib Bernardus Djonoputro, kepada Kompas.com, Kamis (8/2/2024).

Menurutnya, ada target-target masing-masing dari aspek tersebut yang tidak mengemuka dalam persiapan dan pembangunan IKN.

Pertama, Kota IKN dibangun sebagai bagian dari Sistem Tiga Kota: IKN, Samarinda, dan Balikpapan.

"Jadi pembangunan berkelanjutan bukan melulu masalah di kota baru IKN, namun harus holistik dan terintegrasi dengan Samarinda dan Balikpapan," cetusnya.

"Sukses keberlanjutan IKN harus sukses dikonurbasi perkotaaan tiga kota ini," imbuh Bernie.

Kedua, dia menilai saat ini sangat minim, atau hampir tidak ada perencanaan yang melibatkan sistem tiga kota ini.

Oleh karena itu, lanjut Bernie, harus segera dilakukan langkah rill dan koordinatif cepat agar risiko keberlanjutan bisa dimitigasi.

Ketiga, pada tahapan pembangunan saat ini dapat terjadi kerusakan dan ketidakseimbangan akibat praktek pekerjaan pembangunan yang tidak berkelanjutan (sustainable).

"Ini yang mengemuka saat ini, dan dirasakan dalam bentuk polusi, kumuh, jorok, dan lain-lain," pungkasnya.

Perbaikan

Sementara itu, Deputi Otorita IKN (OIKN) Dhony Rahajoe memastikan akan melakukan koordinasi untuk dilakukan perbaikan-perbaikan.

"Hal ini mengingat kegiatan (konstruksi) saat ini dilakukan oleh berbagai pihak, saya teruskan untuk koordinasi perbaikannya, ok," kata Dhony.

https://ikn.kompas.com/read/2024/02/11/120349587/bikin-batuk-material-konstruksi-ikn-berceceran-di-jalan-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com