Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disusun Setahun, Rencana Induk Pengelolaan Kehati IKN Libatkan ADB dan Australia

Kompas.com, 27 Maret 2024, 16:12 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dirilis di Jakarta, Selasa (26/03/2024).

Rencana Induk Pengelolaan Kehati ini disusun dalam waktu hampir setahun, melalui rangkaian diskusi yang panjang dengan pakar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), praktisi, beberapa kementerian dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Baseline survei juga dilakukan untuk melengkapi dan melakukan pengkinian terhadap data biodiversitas yang ada di wilayah IKN. Akhir tahun lalu, Konsultasi Publik digelar untuk memaparkan hasil studi.

Otorita IKN (OIKN) melalui Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam melakukan penyusunan ini dengan dukungan Asian Development Bank (ADB) melalui program Sustainable Infrastructure Assistance yang didanai Pemerintah Australia.

Baca juga: Proyek Rp 5 Triliun Pakuwon di IKN, Lolos Kurasi Ridwan Kamil

Rencana induk ini merupakan perwujudan komitmen OIKN untuk membangun kota hutan berkelanjutan yang mengedepankan perlindungan dan pengelolaan yang baik terhadap keanekaragaman hayati.

Hal ini sejalan dengan perintah dalam Instruksi Presiden mengenai pengarusutamaan kelestarian keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, juga sebagai kontribusinya terhadap target perlindungan keanekaragaman hayati dunia sebagaimana diperjuangkan melalui Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (GBF) 2022.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menuturkan, pihaknya berkomitmen mendukung kampanye global pengendalian perubahan iklim, pembangunan berkelanjutan dan keanekaragaman hayati.

Dokumen ini menunjukkan langkah konkret OIKN untuk melindungi dan mengembangkan keanekaragaman hayati karena Kalimantan punya keanekaragaman hayati yang luar biasa.

Baca juga: 440 Spesies di IKN Terancam Punah, Ini Upaya Otorita Mengatasinya

"Kami juga terbuka dengan saran dari teman-teman dari seluruh dunia untuk mewujudkan best practices pembangunan berkelanjutan,” ujar Bambang.

Perwakilan ADB Renadi Budiman menambahkan, ADB terlibat dalam perjalanan mewujudkan dokumen ini.

"Kami akan mendukung kolaborasi para pihak, termasuk dengan masyarakat lokal, LSM dan sektor swasta. Dokumen ini adalah awal dari kerja kolaboratif ini," imbuhnya.

Sementara itu, Duta Besar Penny Williams menjelaskan berbagai dukungan Pemerintah Australia terhadap IKN.

“Dokumen rencana induk ini memberikan arahan yang jelas dalam mengkonservasi keanekaragaman ekosistem untuk menghantarkan Indonesia menjadi kota berkelanjutan dunia," ungkap Penny.

Baca juga: Tahun Ini, Pemerintah Siapkan Dana Rp 39,3 Triliun untuk IKN

Rencana Induk Kehati IKN menetapkan arah kebijakan, program, dan target untuk melindungi keanekaragaman hayati di IKN selama lima tahun mendatang (2024-2029).

Dokumen ini merupakan langkah awal dalam menentukan fundamental dari kota hutan IKN saat memasuki tahap ketiga pembangunan, serta penting untuk pencapaian target 2030 Kunming-Montreal GBF.

Perlu diketahui, IKN merupakan bagian dari hotspot keanekaragaman hayati di Indonesia dengan tingkat endemisitas tinggi.

Pada dokumen ini dituliskan data ekosistem tersisa, habitat dan spesies, serta 7 program perlindungan Kehati dengan harapan akan mewujudkan Nature Positive di IKN melalui semakin meningkatnya populasi dan jenis dari biodiversitas pada tahun 2030.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau