Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danis Hidayat Sumadilaga, Dirigen di Balik Orkestrasi Infrastruktur IKN

Kompas.com - 14/04/2024, 07:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Menghargai upaya seluruh tim

Kendati peran dan kontribusi Danis demikian menonjol, terbukti saat Kompas.com berkesempatan menyaksikan pertemuan kerja di bidang kebina-margaan, dan cipta karya, namun dia bukanlah tipikal pemimpin one man show.

Danis justru memafhumkan kerja kolaborasi, dan sinergi berbasis pada koordinasi dan komunikasi yang efektif.

"Tanpa kerja sama, kami tak ada apa-apanya. Kementerian PUPR, OIKN, Kementerian/Lembaga lain yang terlibat adalah suntikan 'energi' bagi kami untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ini," tutur Danis.

Baca juga: Menteri Basuki Pindah ke IKN Juli 2024, kalau Air Sudah Masuk

Penggunaan kata ganti orang pertama jamak "kami" dalam setiap perbincangan, dan kesempatan, adalah cerminan betapa Danis memang tidak suka menonjolkan diri.

Dia menyadari, Diktum Kesatu Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 1419/Kpts/M/2021 tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur IKN sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Keputusan Menteri.

Tim Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN tengah meninjau pembangunan Sumbu Kebangsaan IKNKOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Tim Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN tengah meninjau pembangunan Sumbu Kebangsaan IKN
"Ini artinya, ada banyak pihak yang terlibat dalam proyek besar yang menjadi perhatian dunia. Ada banyak pihak yang mengarahkan, dan ada banyak pihak yang memikul tanggung jawab luar biasa ini," papar Danis.

Memang dalam Kepmen Nomor 1419/2021 tersebut, tercantum bahwa Satgas IKN yang dibentuk terdiri atas Penanggungjawab, Tim Pengarah, Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, serta Tim Sekretariat.

Baca juga: Soal Kereta Cepat Brunei-IKN, Otorita Tegaskan Belum Ada Pembicaraan

Nah, Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infratsruktur IKN yang dinakhodai Danis bertugas melaksanakan arahan teknis dari Tim Pengarah, menyusun dan/atau mengintegrasikan rencana kerja, program dan anggaran, dan kegiatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara.

Kemudian melakukan koordinasi, sinkronisasi dan integrasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara dengan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota terkait;

Ketua Satgas Pelaksanaan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Hidayat SumadilagaKOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Ketua Satgas Pelaksanaan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Hidayat Sumadilaga
Selanjutnya melaksanakan evaluasi dan review pelaksanaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara bersama dengan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota terkait;

Memantau implementasi kriteria dan indikator kinerja pembangunan perkotaan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara;

Baca juga: Starlink Milik Elon Musk Akan Diuji Coba di IKN Mei 2024

Mengendalikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara pada masing–masing bidang; dan menyusun seta menyampaikan laporan kemajuan dan hasil pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara kepada Penanggung Jawab.

Danis mengharapkan, semua yang diupayakan oleh tim dari Kementerian PUPR, penyedia jasa konstruksi baik BUMN maupun swasta, Tim Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN, kementerian/lembaga lain mewujud seperti yang dicita-citakan.

"Kami terus bekerja teras, mewujudkan pembangunan IKN ini dengan baik. Berbagai aspek kami jalankan dengan baik dan benar untuk masa depan Indonesia," tuntas Danis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com