Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Peter Yogan Gandakusuma
Pengamat Perkotaan

Peter Yogan Gandakusuma meraih gelar Master of Science Regional Planning dari The University of Sheffield, South Yorkshire, Inggris. Bersama sejumlah kolega, Peter tengah mengembangkan Center for Sustainable Development Studies (CSDS) Universitas Indonesia. CSDS merupakan pusat riset dan bagian dari Center for Strategic and Global Studies (CSGS), Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia.

Kontroversi Rancangan Istana Garuda di IKN, Menggugat Peran IAI/DAI

Kompas.com, 28 Agustus 2024, 09:51 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ARTIKEL ini merupakan bagian terakhir dari rangkaian pemikiran kritis yang menyoroti polemik karya arsitektur, Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dirancang oleh profesional non-arsitek.

Peran Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan Dewan Arsitek Indonesia (DAI) sebagai dua organisasi yang berkedudukan strategis dan sangat penting dalam sistem kelembagaan arsitek menjadi krusial di sini.

Sebagai contoh dalam polemik dan kritik atas Istana Garuda, IAI sebagai entitas yang memiliki payung hukum Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Arsitek adalah pengayom arsitek dan pemelihara proses berarsitektur masyarakat.

IAI juga berperan sekaligus sebagai kelompok penekan atau pressure group yang mengawasi proses berarsitektur bersih dan adil yang terjadi di tingkat pemerintah.

Sementara DAI dibentuk dan dikukuhkan sebagai realisasi UU Arsitek yang juga kemudian diperkuat dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Memahami Polemik Istana Garuda di IKN, Sebuah Karya Ilegal? (I)

Visi DAI adalah mewujudkan profesi Arsitek yang menjunjung tinggi etika dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dan lingkungan.

Oleh karena itu, sudah sepantasnya IAI/DAI bersuara lebih kritis dan keras untuk menolak ketimpangan serta berupaya mendorong pemerintah segera mematuhi Rencana Umum Tata Ruang.

IAI/DAI diharapkan tidak sekadar memberi kritik atas proses arsitektur, bentuk dan etika, melainkan juga atas proses perencanaannya.

Termasuk mengkritisi perangkat penataan ruang wilayah yang disusun berdasarkan pendekatan wilayah administratif secara hierarkis.

Perangkat tersebut mencakup Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, RTRW Provinsi, dan RTRW Kabupaten/Kota.

Dengan demikian, kegiatan pembangunan di IKN seharusnya merupakan cakupan dari RTRW Provinsi Kalimantan Timur.

Inilah yang perlu diawasi lebih lanjut oleh IAI/DAI sebagai bagian dari komponen masyarakat terutama setelah Presiden Prabowo mulai efektif menjabat setelah Oktober 2024 nanti.

Jika tidak, maka semua polemik ini hambar dan tinggal menunggu waktu saja IKN hanya akan menjadi Jakarta jilid kedua dan terbengkalainya Istana Garuda karena tidak disukai bentuknya dan tidak dihargai sebagai sebuah keputusan kebijakan perencanaan Presiden Joko Widodo saat ini.

Berkaca pada NPPF

Perencanaan IKN bisa berkaca pada Kerangka Kebijakan Perencanaan Nasional atau National Planning Policy Framework (NPPF) yang berlaku di Inggris.

Ini adalah kerangka kerja yang menguraikan kebijakan perencanaan pemerintah khususnya pada cakupan area Inggris saja.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau