Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terus melakukan percepatan pembangunan pusat keuangan atau financial center di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini menyusul digelarnya pertemuan dengan petinggi perbankan anggota Himpunan Bank Negara (Himbara), dan swasta, di Jakarta, pada Jumat 917/1/2025).
Mereka merupakan petinggi dari PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bankaltimtara, dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Baca juga: BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Positif 5-6 Persen
Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan kantor layanan jasa perbankan yang akan beroperasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Timur Budi Widihartanto mendukung sepenuhnya percepatan pembangunan financial center di IKN.
"Langkah ini sudah cukup baik untuk semakin mempercepat ekosistem bisnis, ekonomi, dan keuangan terkait institusi keuangan di wilayah IKN. Saya yakin ini juga didukung oleh perbankan nasional baik bank Himbara, bank usaha milik daerah, atau pun swasta (nasional/asing/campuran)," ujar Budi kepada Kompas.com, Minggu (19/1/2025).
Percepatan pembangunan menjadi sangat krusial mengingat pada tahun 2028 penyelenggaraan negara terkait pemerintahan atau eksekutif, legislatif, yudikatif, dan TNI/Polri secara resmi akan dilakukan di IKN.
Menurut Budi, selain untuk memberikan layanan produk dan jasa keuangan inovatif yang didukung dengan pengembangan teknologi, yang paling penting diimplementasikan adalah fungsi pembiayaan di IKN, provinsi dan kabupaten/kota di wilayah penyangganya.
Baca juga: BI Rekomendasikan Pemprov Kaltim Genjot Ekonomi Hijau dan Biru
"Fungsi pembiayaan ini akan berkontribusi terhadap pertumbuhan seiring meningkatnya aktivitas ekonomi di IKN. Termasuk rencana pengembangan klaster-klaster yang dikembangkan di IKN, sehingga percepatan pembangunan nasional secara inklusif dapat terwujud," tutur Budi.
Lepas dari itu, Budi menekankan, berbagai aspek peraturan seperti masalah legalitas tanah, Perizinan Bangunan Gedung (PBG), dan urusan administrasi serta perizinan lainnnya harus jelas dan dipenuhi pihak perbankan.
Dengan begitu, perbankan dapat segera melakukan pembangunan fisik di wilayah tersebut.
Aspek peraturan serupa juga harus dikedepankan untuk pembangunan bisnis sektor-sektor lain, seperti kedutaan besar, dan kepentingan terkait lainnya.
Termasuk informasi area yang dapat dibangun untuk keperluan pegawai atau ekosistem bisnis lain yang mendukung perekonomian serta lini masa pihak-pihak lain yang akan menempati wilayah IKN.
"Niscaya ini akan sangat cepat memberikan dampak positif bagi investasi terutama realisasi investasi sektor swasta di samping investasi pemerintah yang sedang berjalan," lanjut Budi.
Dia pun menyebut sektor-sektor potensial yang akan mengalami pergerakan dengan tren positif yakni konstruksi, perdagangan, perhotelan, restoran, alat-alat berat dan transportasi.