Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Insiden yang terjadi di Tarakan pada Senin (24/2/2025) malam, yang melibatkan oknum anggota TNI dari Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP dan personel Polres Tarakan, telah diselesaikan secara damai dan profesional.
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, dan Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, turun langsung untuk meredam situasi dan memastikan soliditas TNI-Polri tetap terjaga.
Selain itu, kedua petinggi ini juga mengajak seluruh pihak agar dapat meredam situasi, sehingga soliditas antara TNI dan Polri berjalan dengan baik.
Baca juga: Tegakkan Disiplin dan Profesionalisme, Kodam Mulawarman Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi
"Intinya memang kita sama-sama mendinginkan suasana dan sebetulnya peristiwa ini tidak akan merusak soliditas yang sudah kita bangun," kata Rudy, Selasa (25/2/2025).
Sebagai bentuk tanggung jawab moril, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kaltara menjenguk korban insiden pengeroyokan dan kekerasan yang sedang dirawat di RSUD M Yusuf SA Tarakan.
Insiden ini bermula dari pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar 5 orang personel Polres Tarakan pada Sabtu (22/2/2025).
Mediasi awal antara kedua belah pihak menghasilkan kesepakatan bahwa personel Polres yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp 10 juta. Namun, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.
Kemudian pada Senin (24/2/2025) pukul 23.30 WITA, sekitar 20 orang anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan untuk mencari 5 personel Polres yang diduga terlibat pengeroyokan.
Baca juga: Peran Komcad Kodam VI/Mulawarman Jadi Mata dan Telinga di Perbatasan
Aksi spontanitas tersebut berujung pada pelemparan batu yang merusak kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan.
Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kaltara pun segera berkoordinasi untuk meredam situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut.
Seluruh pihak, termasuk jajaran Polres Tarakan, telah berkoordinasi dan melaksanakan mediasi.
Dansat Brimob Polda Kaltara, Danrem 092/Mrl, Danbrig 24/BC, dan Dandim 0907/Tarakan juga terlibat dalam koordinasi intensif tersebut.
Sementara Danyonif 613/Rja sebagai satuan induk telah menggelar apel luar biasa dan melakukan pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat.
Di sisi lain, personel Kodim 0907/Trk dan Yonif 613/Rja melakukan perbaikan kerusakan di Mapolres Tarakan sebagai bentuk tanggung jawab.
Kedua institusi sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.