Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Pembangunan Hunian di IKN, SMF Turun Gunung

Kompas.com, 26 Februari 2025, 19:32 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Dalam upaya mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota layak huni dan berkelanjutan, sektor perumahan menjadi salah satu prioritas utama.

Untuk mempercepat pembangunan hunian, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pun menjadi pilihan strategis.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), KPBU diharapkan menjadi sumber pendanaan utama untuk proyek-proyek di IKN, termasuk sektor hunian.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Ramaikan IKN, Hotel Qubika dan Resto Kampung Kecil Segera Diresmikan

Di sinilah peran penting PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebagai salah satu pilar pembiayaan KPBU sektor perumahan di IKN.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menuturkan, SMF bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI bertindak sebagai Fasilitas Pengembangan Proyek (FPP).

"Keduanya merupakan special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ujar Agung menjawab Kompas.com, Rabu (26/2/2025).

Rinciannya, SMI bertindak sebagai koordinator, sementara SMF berperan sebagai pelaksana FPP.

Tahun 2025 ini, SMF akan fokus menjalankan perannya sebagai pelaksana FPP dalam mendukung Otorita IKN sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK).

Direktur Bisnis SMF Heliantopo menjelaskan, dalam skema KPBU IKN, SMF akan mendampingi PJPK sejak tahap perencanaan, penyiapan, transaksi, hingga pelaksanaan perjanjian.

Baca juga: Otorita Bantah Minat Investasi di IKN Turun, Ini Penjelasannya

Pendampingan ini meliputi dua skema yakni skema solicited di mana SMF membantu PJPK dalam menyusun proposal yang sesuai dengan standar teknis dan kelayakan yang ditetapkan.

"Tujuannya adalah untuk memastikan proyek menarik bagi mitra swasta," tambah Heliantopo kepada Kompas.com.

Kedua adalah skema unsolicited, di mana SMF membantu Otorita IKN menilai proposal yang diajukan oleh calon pemrakarsa.

Penilaian ini memastikan kesesuaian dengan standar dan visi pembangunan hunian ASN di IKN.

SMF sebagai Penyedia Pembiayaan

Lebih jauh, Heliantopo menuturkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2020, SMF dapat berperan sebagai penyedia pembiayaan langsung atau primer dalam proyek KPBU di IKN.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau