Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Sistem piket diberlakukan bagi pekerja konstruksi Ibu Kota Nusantara (IKN) selama Ramadhan tahun 2025 ini.
Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, saat ini pembangunan IKN masih berjalan, baik pada Tahap I periode kontrak 2022-2024 maupun persiapan pembangunan Tahap II periode 2025-2029.
"Pada proyek-proyek yang masih berjalan (proses konstruksi) diberlakukan sistem piket bagi para pekerja konstruksi," ujar Danis.
Baca juga: Para Crazy Rich yang Dipanggil Prabowo Ternyata Ikut Bangun IKN
Sistem piket diberlakukan untuk memberikan kesempatan bagi pekerja konstruksi muslim untuk menunaikan ibadah Ramadhan.
Adapun progres pembangunan Tahap I telah mencapai 99 persen atau hampir tuntas, dan Otorita IKN tengah mempersiapkan pembangunan infrastruktur Tahap II.
Meleset dari Target
Salah satu infrastruktur yang tengah dibangun adalah Masjid Negara. Namun, Masjid Negara belum bisa digunakan umat Islam untuk menunaikan shalat tarawih dan Idul Fitri (Id) 2025.
Hal ini karena perkembangan konstruksi fisik rata-rata masih berada pada angka 53,1 persen. Dengan demikian, konsentrasi pekerjaan berfokus pada percepatan pembangunan struktur atap dan minaret.
Baca juga: Kantor Gibran di IKN Tembus 39,6 Persen, Usung Konsep Rumah Dayak
"Saat ini sedang dalam tahap pekerjaan struktur atap dan minaret, rata-rata progres mencapai 53,1 persen, sehingga saat ini belum bisa digunakan untuk shalat tarawih dan shalat Id," tutur Danis.
Sedianya, Masjid Negara ditargetkan dapat beroperasi fungsional untuk melayani jemaah ibadah shalat tarawih dan Idul Fitri 2025.
Proyek yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 940 miliar ini dirancang memiliki daya tampung 50.000 jemaah.
Sebelumnya, pada rancangan awal masjid ini, kapasitasnya hanya 25.000 jemaah pada masa puncak Hari Besar Keagamaan.
Namun, kemudian diminta oleh Kurator IKN Ridwan Kamil untuk ditingkatkan menjadi dua kali lipat daya tampung awal.
Baca juga: IKN Resmi Jadi Proyek Strategis Nasional, Prabowo Dukung Penuh
Masjid Negara IKN dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi dengan luas bangunan masjid 61.596 meter persegi.
Juga ada bangunan komersial seluas 2.212 meter persegi setinggi dua lantai, dan bangunan penunjang seluas 727 meter persegi satu lantai.
Pembangunan Masjid Negara di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur dengan kontraktor pelaksana PT Adhi Karya Tbk–PT Hutama Karya KSO.
Secara kontrak, pelaksanaan proyek ini sudah dimulai sejak November 2023 dengan masa waktu pelaksanaan 400 hari kerja hingga Juni 2025.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang