Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balikpapan Krisis Rumah Murah, Kebutuhan 25.000 Unit Tak Terpenuhi

Kompas.com, 19 Mei 2025, 23:05 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

KOMPAS.com - Kabar mengejutkan datang dari Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Kota yang tengah berkembang pesat ini ternyata menghadapi kebutuhan rumah subsidi yang sangat tinggi, mencapai 25.000 unit setiap tahunnya.

Namun, harapan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak terancam pupus akibat dua tantangan krusial yang diungkapkan langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.

Bagus mengungkapkan bahwa kebutuhan rumah di seluruh Kaltim mencapai angka fantastis, yaitu 300.000 unit per tahun.

Baca juga: Harga Tanah IKN Super Miring, Kesempatan Investasi Sebelum Meroket

Balikpapan sebagai salah satu kota terbesar di Kaltim, menyumbang angka yang signifikan dengan kebutuhan 25.000 unit rumah per tahun.

Program Rumah Subsidi yang ditujukan bagi MBR dengan penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan (untuk pasangan suami istri) dengan harga sekitar Rp 180 juta per unit, menjadi tumpuan harapan.

Namun, di balik tingginya kebutuhan dan adanya program subsidi, terdapat dua tantangan besar yang menjadi batu sandungan utama.

Pertama adalah lahan semakin sempit, harga makin melesat. Inilah masalah klasik yang dihadapi banyak kota besar.

Keterbatasan lahan yang tersedia untuk pembangunan, ditambah dengan harga tanah yang terus meroket, membuat pembangunan rumah subsidi menjadi semakin sulit.

Baca juga: IKN Global City for All, Peluang Indonesia Pimpin Inovasi Dunia

"Kalau harga lahan sudah melampaui batas, jelas tidak mungkin dibangun rumah subsidi," tegas Bagus, Senin (19/5/2025).

Kondisi ini memaksa pengembang untuk berpikir keras mencari solusi lahan yang terjangkau agar harga rumah subsidi tetap sesuai dengan ketentuan.

Kedua, bank lebih selektif dan MBR harus lolos berifikasi ketat. Jadi, meskipun pemerintah telah memfasilitasi pembiayaan melalui Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), bukan berarti MBR bisa langsung mendapatkan KPR subsidi.

Pihak perbankan tetap memiliki kewenangan penuh dalam melakukan seleksi kelayakan kredit.

"MBR tetap harus lolos verifikasi bank. Jika Kredit Pemilikan Rumah (KPR) disetujui, kata dia, maka bisa dilanjutkan," jelas Bagus.

Tak sedikit MBR yang akhirnya gagal memiliki rumah subsidi impian karena terkendala persyaratan perbankan.

Pengembang Swasta Jadi Ujung Tombak

Meskipun menghadapi tantangan yang tidak mudah, pengembang swasta tetap menjadi motor utama dalam pembangunan rumah MBR di Balikpapan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau