Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkuak, Kondisi Asli Rumah Jabatan Menteri dan Rusun ASN di IKN

Kompas.com, 11 Juli 2025, 18:11 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus menjadi sorotan utama, dengan ambisi besar menhadi kota pintar dan berkelanjutan.

Sebagaimana diketahui, IKN dirancang sebagai pusat pemerintahan baru yang modern, dengan target penyelesaian Tahap I pada tahun 2024.

Tahap ini mencakup pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) dan 27 tower rusun yang akan dihuni oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lainnya.

Proyek-proyek ini berada di bawah pengawasan ketat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang fokus pada infrastruktur inti, termasuk perumahan.

Baca juga: Sengketa Lahan Masih Hantui IKN, Otorita Desak PPU Bikin Tim Terpadu

Tinjauan terbaru Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman, yang dilakukan pada Maret-Mei 2025, mengungkapkan kabar baik  bahwa tidak ada indikasi kegagalan konstruksi secara struktural pada bangunan di IKN.

Heri yang terlibat dalam tinjauan proyek IKN ini memastikan bahwa secara konstruksi, baik rumah tapak menteri maupun rusun ASN telah memenuhi standar teknis.

Bahkan, tim teknis dari Universitas Mulawarman yang melakukan evaluasi pada Mei 2025 menyatakan bahwa bangunan-bangunan ini layak secara struktural.

Ini menegaskan bahwa kualitas fisik bangunan yang dibangun di IKN tidak menjadi isu utama yang menghambat serah terima.

Namun, meskipun bangunannya kokoh, masalah yang ditemui adalah keterlambatan utilitas dan kepatuhan terhadap persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Inilah yang menghambat proses serah terima atau Provisional Hand Over (PHO) bangunan. Akibatnya, tujuh dari 27 tower rusun ASN belum dapat diserahkan karena masalah ini.

Kendala utamanya meliputi belum tersedianya listrik yang disebabkan oleh belum selesainya jalur jalan dan infrastruktur pendukung, yang pada gilirannya menghambat pengoperasian lift.

Persyaratan SLF belum lengkap yang membutuhkan verifikasi ketat dari dinas pemadam kebakaran dan instansi terkait lainnya, termasuk izin keselamatan dan aksesibilitas.

"Pada Mei 2025, persyaratan ini belum terpenuhi untuk tower-tower tersebut," sebut Heri menjawab Kompas.com, Jumat (11/7/2025).

Solusi dan Progres Terkini

Namun, menurut Heri, kendala ini bersifat teknis dan dapat diselesaikan.

Sebuah kemajuan signifikan telah dicapai: pada Juli 2025, hanya dua bulan setelah tinjauan awal, kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melaporkan bahwa semua syarat telah dipenuhi, termasuk penyediaan listrik dan pengoperasian lift.

Tim Itjen Kementerian PKP dijadwalkan akan memverifikasi kepatuhan ini sebelum PHO resmi dapat dilakukan.

Dengan demikian, diharapkan proses serah terima bangunan di IKN dapat segera berjalan lancar, seiring dengan percepatan pembangunan utilitas dan kelengkapan perizinan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau