Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 16 Januari 2026, 16:14 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Jagat maya baru-baru ini diguncang oleh sebuah fragmen visual yang mengundang perhatian publik.

Adalah Roby Tremonti, sosok yang kembali mencuat di pusaran memori kolektif sebagai mantan suami Aurelie Moeremans, mendadak menggelar konferensi pers, Selasa (13/1/2026).

Di tengah konferensi pers, dia melontarkan pertanyaan untuk menguji logika awak media yang mewawancarainya, "Apa Ibu Kota Indonesia?".

Baca juga: Otorita IKN Gusur 39 Lapak Besi Tua dan 18 Lapo Tuak Ilegal

Warganet, dengan kegesitan jempol yang melampaui kecepatan cahaya, segera mengubah momen ini menjadi komoditas parodi.

Ada yang berperan sebagai wartawan yang mendadak amnesia, ada pula yang berakting seolah-olah jawaban dari pertanyaan itu adalah penentu nasib peradaban manusia.

Namun, di balik tawa renyah dan meme yang bertebaran, terdapat lapisan isu yang jauh lebih kelam dan substansi hukum yang sebenarnya sangat serius.

Membongkar Paradoks

Sebelum kita menertawakan ketidakpastian Roby soal domisili pusat pemerintahan, kita perlu menarik napas panjang untuk menengok latar belakang yang menyelimuti hubungan masa lalunya. Nama Aurelie Moeremans sering dikaitkan dengan narasi "Child Grooming".

Child grooming adalah praktik manipulatif yang dilakukan oleh orang dewasa untuk membangun hubungan emosional dengan anak di bawah umur guna memfasilitasi pelecehan seksual atau eksploitasi di masa depan.

Baca juga: Seskab Teddy Puji Basuki yang Konsisten Gunakan HP Nokia Lawas

Dalam konteks sejarah hubungan mereka, di mana Aurelie kabarnya "dipaksa" menikah pada usia yang masih sangat belia, fenomena ini menjadi pengingat pahit bahwa di balik setiap figur yang diparodikan, sering kali ada jejak trauma yang belum tuntas.

Parodi warganet terhadap sosok Roby seolah menjadi "katarsis kolektif" untuk menertawakan sosok yang dianggap publik memiliki sejarah perilaku yang problematik.

Ini bukan sekadar menertawakan kebingungan geografis, melainkan bentuk skeptisisme terhadap kredibilitas moral sang subjek.

Jakarta atau IKN?

Kembali ke pertanyaan Roby yang bikin publik dan warganet "pusing tujuh keliling": Di manakah sebenarnya Ibu Kota kita hari ini?

Jika Roby menyebut Jakarta, sebenarnya ia tidak sendirian. Secara administratif, Indonesia memang sedang berada dalam fase transisi pemindahan fungsi ibu kota secara politik.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007, Jakarta adalah Daerah Khusus Ibu Kota.

Namun, sejak disahkannya UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Jakarta secara teknis telah kehilangan gelar "Ibu Kota"-nya.

Baca juga: Menetap di Tengah Hutan demi Janji Peradaban, Dedikasi Basuki buat IKN

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau