Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Jagat maya baru-baru ini diguncang oleh sebuah fragmen visual yang mengundang perhatian publik.
Adalah Roby Tremonti, sosok yang kembali mencuat di pusaran memori kolektif sebagai mantan suami Aurelie Moeremans, mendadak menggelar konferensi pers, Selasa (13/1/2026).
Di tengah konferensi pers, dia melontarkan pertanyaan untuk menguji logika awak media yang mewawancarainya, "Apa Ibu Kota Indonesia?".
Baca juga: Otorita IKN Gusur 39 Lapak Besi Tua dan 18 Lapo Tuak Ilegal
Warganet, dengan kegesitan jempol yang melampaui kecepatan cahaya, segera mengubah momen ini menjadi komoditas parodi.
Ada yang berperan sebagai wartawan yang mendadak amnesia, ada pula yang berakting seolah-olah jawaban dari pertanyaan itu adalah penentu nasib peradaban manusia.
Namun, di balik tawa renyah dan meme yang bertebaran, terdapat lapisan isu yang jauh lebih kelam dan substansi hukum yang sebenarnya sangat serius.
Sebelum kita menertawakan ketidakpastian Roby soal domisili pusat pemerintahan, kita perlu menarik napas panjang untuk menengok latar belakang yang menyelimuti hubungan masa lalunya. Nama Aurelie Moeremans sering dikaitkan dengan narasi "Child Grooming".
Child grooming adalah praktik manipulatif yang dilakukan oleh orang dewasa untuk membangun hubungan emosional dengan anak di bawah umur guna memfasilitasi pelecehan seksual atau eksploitasi di masa depan.
Baca juga: Seskab Teddy Puji Basuki yang Konsisten Gunakan HP Nokia Lawas
Dalam konteks sejarah hubungan mereka, di mana Aurelie kabarnya "dipaksa" menikah pada usia yang masih sangat belia, fenomena ini menjadi pengingat pahit bahwa di balik setiap figur yang diparodikan, sering kali ada jejak trauma yang belum tuntas.
Parodi warganet terhadap sosok Roby seolah menjadi "katarsis kolektif" untuk menertawakan sosok yang dianggap publik memiliki sejarah perilaku yang problematik.
Ini bukan sekadar menertawakan kebingungan geografis, melainkan bentuk skeptisisme terhadap kredibilitas moral sang subjek.
Kembali ke pertanyaan Roby yang bikin publik dan warganet "pusing tujuh keliling": Di manakah sebenarnya Ibu Kota kita hari ini?
Jika Roby menyebut Jakarta, sebenarnya ia tidak sendirian. Secara administratif, Indonesia memang sedang berada dalam fase transisi pemindahan fungsi ibu kota secara politik.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007, Jakarta adalah Daerah Khusus Ibu Kota.
Namun, sejak disahkannya UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Jakarta secara teknis telah kehilangan gelar "Ibu Kota"-nya.
Baca juga: Menetap di Tengah Hutan demi Janji Peradaban, Dedikasi Basuki buat IKN