NUSANTARA, KOMPAS.com - Sekitar 420 hektar kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dilaporkan terbakar.
"Tim saya sudah 29 hari di sini. Setiap malam kami memadamkan api," ujar Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (25/09/2026).
Penanganan kebakaran tersebut berlangsung bersamaan dengan penertiban bangunan liar serta pendudukan dan pembukaan lahan di kawasan hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto.
Baca juga: DPD Minta Proyek IKN Sesuai Jadwal agar Perpindahan ASN Berjalan
Penertiban dilakukan Otorita IKN bersama aparat penegak hukum, TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Bukit Soeharto yang mencakup Desa Bakungan, Desa Loa Duri Ulu, dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Thomas mengatakan kawasan Tahura Bukit Soeharto menghadapi tekanan akibat pendudukan dan pembukaan lahan.
"Kita sama-sama sudah berkeliling dan melihat pembukaan lahan secara masif. Satu orang menguasai dua sampai lima hektar," kata Thomas.
Berdasarkan pemetaan Otorita IKN pada 2026, sekitar 23.556 hektar atau 36 persen dari kawasan Tahura Bukit Soeharto telah dikuasai masyarakat dan badan hukum.
Baca juga: Pertama dalam Sejarah, Ratusan Robot Terbang Beraksi di IKN
Sementara itu, sekitar 60 persen kawasan tersebut disebut belum dikuasai pihak mana pun.
Luas Tahura Bukit Soeharto berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1231 Tahun 2017 mencapai 64.814,98 hektar.
Thomas mengatakan sebagian penghuni mengaku tidak mengetahui bahwa lokasi yang mereka tempati merupakan kawasan hutan.
"Ini pendatang dari luar yang tiba-tiba masuk. Ketika kami tanya, mereka mengatakan tidak pernah tahu bahwa ini hutan. Mereka hanya datang lalu membangun rumah. Ini fakta di depan mata," ujarnya.
Dalam penertiban tersebut, tim gabungan menerima aspirasi dari masyarakat yang menyatakan bersedia meninggalkan kawasan. Aspirasi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Otorita IKN.
"Tanggapan hari ini beragam. Ada masyarakat yang mengatakan, 'Oke Pak, kami siap keluar dari lokasi ini, tapi dengan catatan, baik yang di dalam maupun di luar hutan harus diperlakukan adil,'" ujar Thomas.
Ia menegaskan penertiban akan dilakukan di seluruh kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto dan tidak ditujukan kepada kelompok tertentu.