Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/03/2024, 16:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pengadaan tanah untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi salah satu fokus pekerjaan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dirjen PTPP Embun Sari mengungkapkan sejumlah hal penting yang menjadi target Ditjen PTPP dalam konteks IKN, yaitu penyelesaian 13 paket pengadaan tanah.

Dua dari 13 paket pengadaan tanah untuk IKN tersebut sudah penyerahan hasil parsial. Sedangkan 8 paket lainnya masih dalam proses.

"13 paket ini merupakan bagian dari 21 paket pengadaan tanah untuk IKN," ungkap Embun, dikutip Kompas.com, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Ini Alasan IKN Dibangun dengan Konsep “Compact City”

Sementara itu, secara umum terkait konteks kinerja penyerapaan anggaran sepanjang 2023, Ditjen PTPP telah merealisasikan 98,61 persen yang meliputi anggaran pusat dan daerah.

Oleh karena itu, Embun berterima kasih atas kinerja pusat dan daerah yang sangat membanggakan.

Rinciannya, realisasi anggaran pusat mencapai 99,20 persen dan daerah mencapai 98,23 persen.

Baca juga: IKN Jadi Superhub Nusantara, Bakal Ada 6 Klaster Ekonomi

Menurut Embun Sari, capaian realisasi anggaran tahun 2023 menjadi tolok ukur untuk mengejar target 2024.

"Kita bisa kerja bersama lagi untuk capai target pada tahun 2024," imbuhnya.

Selain berhasil mencapai target realisasi anggaran pada tahun 2023, Ditjen PTPP juga menjalankan pengadaan tanah untuk Program Strategis Nasional (PSN).

"Luasnya mencapai 25.859 hektar dan untuk non PSN ada 7.411 hektar,” jelas Embun.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com