Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2024, 13:48 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Kerugian akibat kerusakan lingkungan pada kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk kurun 2015-2022 mencapai Rp 271,06 triliun.

Jika nilai total kerugian ini digunakan untuk mendanai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), maka lebih dari separuh tertutupi.

Pasalnya, kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota baru secara keseluruhan itu mencapai Rp 466 triliun.

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 71,8 triliun untuk pembangunan dalam kurun 2022-2024.

Baca juga: Pertamina dan Bakrie Terlibat dalam Pembangunan Knowledge Hub IKN

Dana untuk pusat pemerintahan Indonesia pada masa depan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Rinciannya, realisasi anggaran tahun 2022 mencapai Rp 5,5 triliun dan tahun 2023 tembus angka Rp 27 triliun.

Sementara untuk dua bulan pertama tahun 2024 ini realisasi anggaran per 29 Februari 2024 mencapai sekitar Rp 2,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tahun ini Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 39,3 triliun.

"Dengan tingkat realisasi sebesar Rp 2,3 triliun atau 5,8 persen dari pagu yang ditetapkan,” ujarnya, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Progres Landasan Pacu Bandara VVIP IKN Capai 14 Persen

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran sebesar Rp 400 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Antara lain kawasan istana negara, kawasan kementerian, dan gedung Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Anggaran tersebut juga terserap untuk pekerjaan pembangunan menara rumah susun aparatur negara, rumah tapak kementerian, jalan tol, jalan dan jembatan, bandara VVIP, Bendungan Sepaku Semoi, embung di kawasan inti pemerintahan, sistem pengendalian banjir, dan rehabilitasi lahan.

Sisanya sebesar Rp 1,9 triliun digunakan untuk aspek non-infrastruktur, termasuk perencanaan, koordinasi, dan persiapan pemindahan ibu kota baru; promosi dan penyebaran informasi mengenai IKN.

Kemudian laporan dan rekomendasi kebijakan untuk kementerian dan lembaga; kegiatan pemetaan, pemantauan, dan evaluasi; dukungan aparat keamanan; dan operasional OIKN.

Rincian kerugian lingkungan korupsi timah

Besarnya angka kerugian akhibat kerusakan lingkungan pada kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk diungkapkan Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo.

Baca juga: Dampak IKN, Butuh Upaya Ekstra Kawal Inflasi di Kalimantan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com