Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2024, 13:01 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Tak lama lagi, warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, bakal mengantongi KTP Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini menyusul persiapan Otorita IKN (IKN) menjadi penyelenggara pemerintah daerah khusus IKN pada masa transisi saat ini.

"Insya Allah tahun ini kami akan jadi pemerintahan daerah khusus," ujar Bambang usai menghadiri Peringatan Nuzulul Quran 2024 di Masjid Rahmatullah, Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, IKN, Kamis (28/3/2024).

Menurut Bambang, Jakarta akan tetap memainkan fungsinya sebagai pusat finansial dan ekonomi, IKN juga akan menjadi tandem Jakarta.

Baca juga: Menuju Daerah Khusus, IKN Akan Menjadi Tandem Jakarta

"Ini sebuah kemajuan dari kehadiran IKN. Di mana  sekalian yang sekarang KTP-nya masih Argo Mulyo, nanti barubah menjadi KTP IKN," ujar Bambang

"Keren ya Pak?," seloroh Bambang.

"Kereeeen," sambut warga yang menghadiri acara tersebut.

Saat ini, aku Bambang, dirinya sama dengan warga Desa Argomulyo, sudah mengantongi KTP Sepaku.

Bembang pun membeberkan keuntungan yang akan didapat warga jika telah mengantongi KTP IKN.

Pertama, warga ber-KTP IKN akan lebih mudah mendapatkan peluang kerja. Kedua, warga juga akan mendapatkan pelatihan, pendampingan, pembinaan serta workshop yang digelar OIKN.

Baca juga: Keren, KTP Warga Argo Mulyo Sepaku Bakal Berubah Jadi KTP IKN

Ketiga, terkait literasi digital yang sejalan dengan visi IKN sebagai kota verdas, warga juga diupayakan untuk lebih melek digital.

"Tentunya, bagaimana kami menempatkan diri sebagai masyarakat ibu kota, sambung rasanya lebih baik," imbuh Bambang.

Untuk itu, dia berjanji, Otorita IKN akan memfasilitasi dan mengakomodasi warga Sepaku yang proaktif punya keinginan untuk maju.

"Jangan sampai warga Sepaku menjadi penonton dari kemajuan IKN. Saya mengharapkan, warga Sepaku menjadi pelaku. Jika ada kesempatan, manfaatkan untuk melakukan kreasi dan inovasi," cetus Bambang.

Dia pun mencontohkan, jika ada warga ingin berjualan melalui website atau aplikasi berupa e-commerce, akan difasilitasi OIKN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com