Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Proyek IKN Tak Mangkrak, AHY Komunikasi dengan Komisi II DPR

Kompas.com - 28/04/2024, 21:33 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku terus berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI terkait pembebasan lahan untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini menyusul adanya 2.086 hektar lahan di kawasan IKN yang masih dalam proses pembebasan.

"Saya terus berkomunikasi juga dengan DPR RI, dengan Komisi II," kata AHY saat ditemui di Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Sabtu (27/4/2024).

Selain dengan Komisi II, AHY juga berkomunikasi dengan Otorita IKN (OIKN) sebagai pihak yang punya andil besar dalam menyelesaikan masalah ini.

"Karena mereka nanti yang akan menyelesaikan apakah bentuknya ganti rugi atau yang dinamakan dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK)," lanjut AHY.

Tak hanya PDSK, juga ada skema relokasi yang bisa menjadi pilihan proses pembebasan lahan. Hal ini bergantung kepada kasus masing-masing warga yang terlibat.

Baca juga: Bila Tanah IKN Clean and Clear, AHY Terbitkan Sertifikat Hak Pakai

"Masing-masing berbeda case-nya kasusnya, ada yang punya sertifikat ada yang belum," tutur AHY.

Namun demikian, AHY memastikan bahwa pembebasan lahan IKN tidak akan membuat masyarakat merugi, sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pesan dari Bapak Presiden, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban dari pembangunan," tegas AHY.

Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan proyek IKN tak mangkrak dan terus berproses, kendati dihadapkan dengan konsekuensi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com