Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Siap Pindah ke IKN, Rumah Jabatannya di Persil 104

Kompas.com, 1 Mei 2024, 06:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan kesiapannya pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Saya siap kapan saja, karena telah direncanakan dan diatur oleh Tim Sekretariat Negara (Setneg). Kami prinsipnya sangat mendukung (tinggal di IKN), terutama (ingin membangun) perekonomian kreatif di IKN," tutur Sandiaga saat kunjungan kerja di IKN, Selasa (30/4/2024).

Sandiaga sendiri, akan menempati rumah dinasnya di Kompleks RTJM Persil 104 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Baca juga: Sandiaga Makan Durian Pertama di Rumah Jabatan Menteri Basuki di IKN

Hal ini diungkapkan Kepala BPPW Kalimantan Timur Rozali Indra Saputra.

"Iya, Mas Menteri akan menempati rumah di Persil 104," imbuhnya.

Pembangunan rumah menteri di ibu kota negara baru tersebut mulai digenjot lagi usai momentum mudik Lebaran.

Hal ini menyusul pekerja infrastruktur IKN yang perlahan kembali ke lokasi proyek pada pekan lalu.

Serba canggih

Teknologi smart home atau rumah pintar, adalah salah satu fitur paling menonjol yang ada di RTJM.

Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN)KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Dari pantauan Kompas.com secara eksklusif, teknologi smart home ini tidak sebatas pada instalasi kamera pengintai alias closed circuit television (CCTV), melainkan juga keseluruhan aktivitas yang memudahkan kehidupan penghuninya.

Teknologi smart home ini terintegrasi dengan smartphone atau gawai pintar melalui sistem berbasis aplikasi.

Baca juga: Sandiaga Pastikan Hotel Nusantara dan Qubika Siap Digunakan Saat HUT ke-79 RI

Pada aplikasi ini terdapat fitur-fitur yang terkait dengan aktivitas domestik (rumah tangga), seperti menghidupkan lampu, menutup dan membuka gorden, menyalakan televisi, mengatur suhu udara, dan mengunci pintu (door lock system) secara one touch button.

Selain itu, di setiap ruangan terdapat panic button yang terkoneksi langsung dengan command center untuk menjaga dan memastikan keamanan, dan keselamatan penghuni.

RTJM dirancang dengan konsep yang mengusung langgam arsitektur modern tropis, dengan banyak bukaan dan cross ventilation.

Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN)KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Dibangun sebanyak 36 unit. Per unit RTJM memiliki luas bangunan 720 meter persegi dan luas lahan 1.200 meter persegi.

Terdapat total 8 kamar tidur, dan lima kamar mandi serta ruang pertemuan, ruang kerja, ruang keluarga, dapur, garasi, ruang panel utilitas, EV charging unit, dan outdoor barbeque facility.

Baca juga: Kemenparekraf Hadirkan 300-400 UMKM Sambut HUT Ke-79 RI di IKN

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau