Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Kesiapan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menjadi pusat pemerintahan yang aktif kembali menjadi sorotan utama.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pihaknya menjadwalkan pemanggilan Otorita IKN untuk membahas secara mendalam ihwal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Diwartakan Antara, rapat penting ini akan digelar usai masa reses DPR RI, yang dimulai pada 25 Juli hingga 15 Agustus 2025.
"Kami akan panggil OIKN setelah masa reses nanti dan kami ingin IKN sekali lagi menegaskan kesiapannya untuk menjadi ibu kota negara yang aktif," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Pemanggilan Otorita IKN ini merupakan respons terhadap berbagai usulan yang muncul, termasuk gagasan agar kantor-kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat menempati IKN jika belum bisa ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara pengganti Jakarta.
Baca juga: NasDem Desak Pembangunan IKN Dimoratorium, Ini Alasan Utamanya
Usulan ini salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima.
Rifqinizamy memandang baik usulan tersebut, mengingat besarnya dana yang telah digelontorkan untuk pembangunan IKN.
"IKN ini kan sudah memakan anggaran lebih kurang Rp 130-an triliun dari APBN. Kemudian kontraktual investasi itu nilainya lebih kurang Rp 59 triliun. Kesiapan IKN untuk menjadi Ibu Kota," tuturnya.
Dengan total anggaran yang telah mencapai ratusan triliun rupiah, DPR merasa perlu adanya kejelasan dan percepatan dalam pemanfaatan IKN.
Menurut Rifqinizamy, infrastruktur di IKN sudah cukup memadai untuk menampung sebagian aparatur negara.
Baca juga: IKN Terancam Mangkrak, Ada Usulan Moratorium Pembangunan
"Negara sekarang itu bisa menampung lebih kurang 15.000 aparatur sipil negara (ASN), dengan konsep semuanya difasilitasi rumah atau rusunnya secara gratis oleh negara, kantor-kantornya sudah siap," ujarnya.
Melihat kesiapan ini, gagasan untuk mengaktifkan sejumlah kementerian/lembaga, termasuk BUMN, di IKN menjadi opsi yang positif.
"Karena itu pilihan Presiden, pemerintah, untuk mengaktifkan sejumlah kementerian/lembaga (di IKN) termasuk BUMN, sebagaimana usul dari beberapa fraksi. Saya kira itu positif," pungkas Rifqinizamy.
Pertemuan Komisi II DPR dengan OIKN pasca-reses nanti akan menjadi momen krusial untuk mengevaluasi progres pembangunan IKN dan menentukan langkah konkret selanjutnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang