Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com – Isu mengenai keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat.
Namun, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan megaproyek ini sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada rencana moratorium atau penghentian sementara proyek IKN.
Baca juga: ASN Kemenkes Mulai Bertugas di IKN: Intip Keseruan Mereka
Dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025), Prasetyo menegaskan, "Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya."
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Salah satu desakan datang dari Partai Nasdem yang meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota negara.
Jika belum memungkinkan, Nasdem mengusulkan moratorium sementara pembangunan IKN.
Meskipun menghargai seluruh masukan dan pendapat masyarakat, pemerintah tetap fokus pada target penyelesaian pembangunan sarana dan prasarana inti dalam waktu tiga tahun ke depan.
Prasetyo menyebutkan bahwa Otorita IKN saat ini sedang bekerja keras memenuhi target yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
"Berkenaan dengan IKN, tentu kami menerima semua pendapat masukan apapun itu," kata Prasetyo.
Baca juga: Nasib Ibu Kota Baru, Sorotan Mantan Pansus RUU IKN
Infrastruktur dasar seperti kantor-kantor pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi fokus utama.
Ini penting agar pemindahan ibu kota secara administratif bisa dilakukan secara bertahap. Prasetyo menambahkan, "Ini adalah sarana-prasarana yang menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota."
Tidak ada perubahan atau pengaturan baru khusus terkait IKN. Fokus pemerintah saat ini tetap pada percepatan pembangunan infrastruktur esensial agar seluruh fungsi pemerintahan dapat berjalan optimal di lokasi baru.
“Sekarang, kepala otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah tiga tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan,” pungkas Prasetyo.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, yang mengusulkan moratorium, menilai pembangunan IKN perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.
Baca juga: IKN Bakal Dijaga Batalyon Marinir Baru, Kekuatan Laut RI Makin Gahar
Ia juga menyarankan agar IKN sementara difungsikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, sambil Jakarta tetap menjadi ibu kota negara melalui revisi UU Nomor 3 Tahun 2022.
Usulan ini bertujuan untuk menghindari polemik berkepanjangan dan mencegah infrastruktur IKN yang telah dibangun menjadi terbengkalai.
Namun demikian, pemerintah tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan pembangunan IKN sesuai rencana awal, menunjukkan tekad kuat untuk merealisasikan visi Ibu Kota Negara yang baru.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang