Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pastikan Tak Ada Moratorium, Proyek IKN Terus Berlanjut

Kompas.com, 26 Juli 2025, 09:02 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com – Isu mengenai keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat.

Namun, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan megaproyek ini sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada rencana moratorium atau penghentian sementara proyek IKN.

Baca juga: ASN Kemenkes Mulai Bertugas di IKN: Intip Keseruan Mereka

Dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025), Prasetyo menegaskan, "Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya."

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.

Salah satu desakan datang dari Partai Nasdem yang meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota negara.

Jika belum memungkinkan, Nasdem mengusulkan moratorium sementara pembangunan IKN.

Fokus Pada Percepatan

Meskipun menghargai seluruh masukan dan pendapat masyarakat, pemerintah tetap fokus pada target penyelesaian pembangunan sarana dan prasarana inti dalam waktu tiga tahun ke depan.

Prasetyo menyebutkan bahwa Otorita IKN saat ini sedang bekerja keras memenuhi target yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

"Berkenaan dengan IKN, tentu kami menerima semua pendapat masukan apapun itu," kata Prasetyo.

Baca juga: Nasib Ibu Kota Baru, Sorotan Mantan Pansus RUU IKN

Infrastruktur dasar seperti kantor-kantor pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi fokus utama.

Ini penting agar pemindahan ibu kota secara administratif bisa dilakukan secara bertahap. Prasetyo menambahkan, "Ini adalah sarana-prasarana yang menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota."

Tidak ada perubahan atau pengaturan baru khusus terkait IKN. Fokus pemerintah saat ini tetap pada percepatan pembangunan infrastruktur esensial agar seluruh fungsi pemerintahan dapat berjalan optimal di lokasi baru.

“Sekarang, kepala otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah tiga tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan,” pungkas Prasetyo.

Alasan di Balik Usulan Moratorium

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, yang mengusulkan moratorium, menilai pembangunan IKN perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.

Baca juga: IKN Bakal Dijaga Batalyon Marinir Baru, Kekuatan Laut RI Makin Gahar

Ia juga menyarankan agar IKN sementara difungsikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, sambil Jakarta tetap menjadi ibu kota negara melalui revisi UU Nomor 3 Tahun 2022.

Usulan ini bertujuan untuk menghindari polemik berkepanjangan dan mencegah infrastruktur IKN yang telah dibangun menjadi terbengkalai.

Namun demikian, pemerintah tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan pembangunan IKN sesuai rencana awal, menunjukkan tekad kuat untuk merealisasikan visi Ibu Kota Negara yang baru.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau