Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) selama ini sering dihantui pertanyaan dan keraguan.
Apakah proyek ini akan berlanjut? Akankah janji perpindahan ibu kota benar-benar terwujud? Keraguan itu kini terjawab sudah.
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen serius dan terukur untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik seutuhnya.
Baca juga: Ayedh Dejem Group Bangun Mal dan Masjid di IKN Senilai Rp 3,7 Triliun
Keseriusan tersebut tertuang dalam dokumen resmi negara, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Beleid ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan IKN kini bergerak dengan kecepatan penuh, dengan target yang jelas dan terukur, serta terencana hingga detail terkecil.
Pemerintahan Presiden Prabowo tidak main-main. Untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028, ada dua fokus utama yang menjadi prioritas.
Pemerintah menargetkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dan sekitarnya akan terbangun hingga 850 hektar.
Ini bukan sekadar membangun jalan atau taman, melainkan juga kantor dan hunian. Perpres tersebut menetapkan target ambisius 20 persen pembangunan gedung atau perkantoran sudah rampung.
Baca juga: Usulan Tambahan Anggaran Otorita Ditolak DPR, Basuki: IKN Bakal Molor
Kemudian 50 persen hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan sudah tersedia, serta 50 persen sarana dan prasarana dasar sudah siap.
Angka-angka ini menunjukkan pembangunan IKN tidak lagi sporadis, melainkan sebuah orkestrasi besar yang terencana dengan matang, siap menampung seluruh aktivitas pemerintahan.
IKN bukan hanya butuh gedung, melainkan juga manusia. Untuk itu, pemerintah menargetkan perpindahan 1.700 hingga 4.100 ASN ke IKN.
Angka ini mungkin terlihat kecil, tetapi ini adalah gelombang pertama dari perpindahan bertahap yang akan terus berlanjut.
Baca juga: Usulan Tambahan Anggaran Otorita Ditolak DPR, Basuki: IKN Bakal Molor
Selain itu, IKN akan menjadi kota yang cerdas. Perpres menargetkan 25 persen layanan kota cerdas sudah beroperasi.
Ini artinya, IKN akan menerapkan teknologi mutakhir untuk menunjang efisiensi dan mobilitas, menjadikannya model kota masa depan di Indonesia.
Satu poin yang paling menarik dan jarang dibahas adalah fokus pemerintah pada ekosistem legislatif dan yudikatif.