Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPK Soroti Pendanaan Pembangunan IKN yang Masih Andalkan APBN

Hal itu tersaji di dalam dokumen berjudul Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang diterbitkan pada 28 Maret 2024.

Perlu diketahui, pemeriksaan BPK meliputi pemeriksaan kinerja pembangunan IKN TA 2022 sampai dengan Triwulan III-2023 sebagai bagian pembangunan tahap I tahun 2022-2024 pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan instansi terkait lainnya.

"Serta, perencanaan pendanaan belum sepenuhnya memadai, antara lain sumber pendanaan alternatif selain APBN, berupa KPBU dan swasta murni/BUMN/BUMD, belum dapat terlaksana," tulis BPK di dalam laporannya.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri PUPR untuk menginstruksikan Direktur Jenderal unit organisasi terkait dan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) untuk melakukan sinkronisasi penyusunan Renstra Kementerian PUPR dan Renstra Eselon I dengan berpedoman pada RPJMN periode selanjutnya.

Kemudian, berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk merencanakan dan menetapkan skema pendanaan pembangunan infrastruktur IKN tahap II guna memitigasi risiko munculnya permasalahan terkait pendanaan.

Pembangunan IKN Serap APBN Rp 72,3 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin (27/5/2024), menyampaikan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN dari tahun 2022 sampai dengan 2024 tercatat sebesar Rp 72,3 triliun.

Untuk alokasi anggaran 2022 tercatat sebesar Rp 5,5 triliun, kemudian tahun 2023 meningkat Rp 27 triliun, dan tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 39,8 triliun.

"Realisasi anggaran IKN (tahun 2024 per April) Rp 4,8 triliun, ini artinya 12,1 persen dari pagu Rp 39,8 triliun," ujarnya.

Tahun 2024, realisasi untuk pembangunan klaster infrastruktur dasar per April mencapai Rp 2,8 triliun dari pagu Rp 36,5 triliun.

Anggaran itu digunakan untuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, kementerian koordinator, dan kementerian lainnya serta gedung Otorita IKN (OIKN).

Kemudian, juga untuk pembangunan tower rusun ASN dan pertahanan keamanan (hankam), rumah tapak menteri, dan rumah sakit IKN.

Anggaran juga digunakan untuk pembangunan jalan tol IKN, jalan dan jembatan IKN, serta bandara VVIP.

Selanjutnya, untuk penataan dan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, embung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dan pengendalian banjir IKN.

Realisasi berikutnya sebesar Rp 2 triliun digunakan untuk pembangunan klaster non-infrastruktur. Adapun total pagu untuk klaster ini sebesar Rp3,2 triliun.

Anggaran klaster noninfrastruktur digunakan untuk perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan; promosi/publikasi/sosialisasi IKN; laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L); kegiatan pemetaan, pemantauan, dan evaluasi; dukungan pengamanan Polri; serta operasional OIKN.

https://ikn.kompas.com/read/2024/06/11/182709987/bpk-soroti-pendanaan-pembangunan-ikn-yang-masih-andalkan-apbn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke