Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Meski Tak Semegah Tahun Lalu, HUT Ke-80 RI di IKN Bakal Dihadiri 3.000 Orang

Meski tak segegap gempita tahun 2024, perayaan HUT RI tahun ini bukan sekadar upacara formal, tetapi sebuah momentum yang dirangkai dengan makna mendalam, kekompakan, dan perayaan yang merangkul seluruh lapisan masyarakat.

Ketua Panitia Pelaksana HUT RI di IKN Thomas Umbu Pati, membagikan cerita eksklusif tentang agenda peringatan yang berpusat di IKN.

Acara dimulai dengan Renungan Suci yang menjadi salah satu agenda utama sebelum puncak upacara dan penurunan bendera.

Renungan Suci Pertama di IKN

Malam Renungan Suci ini adalah kali pertama diselenggarakan secara internal oleh Otorita IKN.

Dengan mengundang lebih dari 300 pegawai Otorita IKN, acara ini bukan hanya seremonial, tetapi juga wadah untuk menanamkan wawasan kebangsaan dan nasionalisme di kalangan para pegawai.

"Makna paling dalam adalah mengenang jasa para pahlawan. Kita ingin meneruskan semangat perjuangan itu untuk generasi milenial dan Gen Z, yang kini sudah mulai tinggal di IKN," tutur Thomas menjawab Kompas.com, Sabtu (16/8/2015).

Momen ini dipilih untuk menciptakan suasana khidmat, di mana lagu-lagu perjuangan berkumandang.

"Kami belum memiliki Taman Makam Pahlawan. Jadi, kami memilih lokasi strategis di Taman Kusuma Bangsa, dekat monumen patung Soekarno-Hatta. Lokasi ini sangat spesial karena menjadi latar belakang Istana Garuda," jelas Thomas.

Pesta Rakyat untuk Semua

Setelah upacara bendera, perayaan dilanjutkan dengan Pesta Rakyat. Ini adalah wujud nyata dari komitmen Otorita IKN untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat luas.

"Kami tidak hanya ingin menikmati sendiri, tapi kami buka untuk umum, terutama masyarakat setempat. Ini bagian dari keterlibatan masyarakat untuk mendukung keberlanjutan pembangunan IKN," kata Thomas.

Pengamanan acara melibatkan 45 personel internal ditambah dengan dukungan 80 personel dari Satgas, Polsek, dan Koramil, memastikan acara berjalan aman dan tertib.

Pemerintahan Hybrid

Sementara di sisi lain, IKN akan memiliki Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) setingkat provinsi, tetapi dengan status kementerian, sebuah model pemerintahan hibrida yang pertama di Indonesia.

Menurut Thomas yang juga merupakan Deputi Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, proses ini akan dimulai setelah Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemindahan ibu kota.

Kemudian penentuan Batas Wilayah IKN. Dengan luas 252.000 hektar atau setara empat kali luas Jakarta, delineasi atau penentuan batas IKN menjadi prioritas.

'Kami melibatkan masyarakat secara langsung, bahkan berkoordinasi dengan 20 desa yang wilayahnya terpotong oleh batas IKN. Ini menunjukkan pendekatan partisipatif yang inklusif," tuntas Thomas.

https://ikn.kompas.com/read/2025/08/16/204928987/meski-tak-semegah-tahun-lalu-hut-ke-80-ri-di-ikn-bakal-dihadiri-3000-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com