Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawang Merah Ubah Status Deflasi Penyangga IKN Jadi Inflasi 0,1 Persen

Kompas.com, 4 Desember 2024, 19:18 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Setelah mengalami deflasi, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Balikpapan pada bulan November 2024 kembali berstatus inflasi dalam koridor yang terjaga.

Mengacu pada rilis terkini Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) ini berada di level 0,10 persen secara bulanan atau month to month (mtm).

Capaian inflasi bulanan tersebut membuat level inflasi tahunan Kota Balikpapan menjadi sebesar 1,19 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Ini artinya lebih rendah dibandingkan inflasi Nasional sebesar 1,55 persen (yoy) dan inflasi gabungan empat kota di Provinsi Kalimantan Timur dengan angka 1,54 persen (yoy).

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Balikpapan Robi Ariadi mengungkapkan, komoditas penyumbang inflasi tertinggi di Kota Balikpapan pada bulan November 2024 yaitu bawang merah, kopi bubuk, angkutan udara, tomat dan emas perhiasan.

Baca juga: Kangkung dan Bayam Bikin Kota Penyangga IKN Kembali Alami Inflasi

Kenaikan harga pada komoditas bawang merah dan tomat disebabkan oleh pasokan yang menurun dari wilayah penghasil akibat curah hujan yang tinggi.

Selanjutnya, kenaikan harga kopi bubuk disebabkan oleh kenaikan harga dari distributor.

Sementara itu, kenaikan harga pada emas perhiasan sejalan dengan kenaikan harga emas global sebagai aset safe haven di tengah risiko tekanan geopolitik.

Adapun kenaikan harga angkutan udara sejalan dengan meningkatnya permintaan sejalan dengan mobilisasi masyarakat menjelang periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Nataru.

Di sisi lain, beberapa komoditas mengalami penurunan harga (deflasi) sehingga menahan inflasi lebih lanjut antara lain beras, ikan layang, kangkung, ikan kakap merah, dan ikan kembung.

Penurunan harga beras dan kangkung mengalami penurunan dikarenakan pasokan yang meningkat.

Baca juga: Emas Perhiasan Picu Inflasi di Balikpapan

Selanjutnya, penurunan harga pada komoditas ikan layang, ikan kakap merah, dan ikan kembung dikarenakan meningkatnya pasokan hasil tangkapan nelayan.

Senada dengan Kota Balikpapan, IHK Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada November 2024 juga mengalami inflasi sebesar 0,15 persen (mtm), setelah mengalami deflasi pada bulan Oktober 2024.

Sementara secara tahunan, inflasi IHK Kabupaten PPU adalah sebesar 0,90 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi nasional 1,55 persen (yoy) dan inflasi gabungan 4 Kota di Provinsi Kalimantan Timur 1,54 persen (yoy).

Penyumbang terbesar inflasi di Kabupaten PPU terutama bersumber dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil sebesar 0,12 persen (mtm).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau