Penulis
“Tim masih bekerja untuk menyelidiki apakah mereka bagian dari sindikat narkoba lintas negara,” tambah Arif.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat mulai dari pidana seumur hidup hingga hukuman mati.
Arif mengakui, Kaltim sering menjadi sasaran peredaran narkoba karena posisi geografisnya yang strategis di Selat Makassar dan perbatasan dengan Malaysia.
Seperti diketahui, Selat Makassar merupakan jalur perdagangan utama yang menghubungkan Indonesia dengan Filipina, China, dan Australia.
Pelabuhan seperti Semayang di Balikpapan menjadi titik transit narkotika internasional, sebagaimana terungkap dari kasus kurir jaringan Timur Tengah dengan barang bukt 22 kilogram sabu.
Baca juga: Ada IKN, Tingkat Kejahatan 2024 di Wilayah Polda Kaltim Turun
Wilayah perbatasan dengan Malaysia (Sarawak) juga meningkatkan risiko penyelundupan narkoba melalui jalur laut dan darat.
Selain faktor geografis, beberapa faktor struktural lainnya berkontribusi terhadap tingginya kejahatan narkoba di Kaltim:
Sebut saja ekonomi berbasis Sumber Daya Alam (SDA). Kaltim adalah provinsi kaya dengan sektor pertambangan (batubara, minyak, gas) dan kayu, yang menghasilkan GRDP per kapita tertinggi kedua di Indonesia setelah Jakarta.
Kekayaan ini menarik pekerja migran dan investor, tetapi juga menciptakan pasar potensial untuk konsumsi narkoba.
Sektor ekstraktif yang dominan (55 persen dari nilai tambah pada 2021) sering dikaitkan dengan gaya hidup berisiko tinggi di kalangan pekerja, termasuk penggunaan narkoba.
Kemudian faktor kepadatan penduduk dan urbanisasi. Meskipun Kaltim memiliki kepadatan penduduk rendah (4,12 juta jiwa pada 2024 dengan luas 127.346,92 kilometer persego, kota-kota seperti Samarinda (ibu kota provinsi) dan Balikpapan adalah pusat urban dengan populasi signifikan (masing-masing sekitar 800.000 dan 700.000 jiwa).
Baca juga: Pastikan Pembangunan IKN Aman, Brimob Polda Kaltim Gelar Patroli Rutin
Urbanisasi ini menciptakan lingkungan rentan terhadap peredaran narkoba, terutama di kalangan pemuda.
Lokasi IKN yang berada di antara Balikpapan dan Samarinda meningkatkan aktivitas ekonomi dan migrasi, juga berpotensi memperluas pasar narkoba.
Faktor berikutnya adalah keterbatasan infrastruktur pengawasan. Infrastruktur jalan dan bandara di Kaltim memang cukup maju, misalnya, Bandara Sepinggan Balikpapan dan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, tetapi pengawasan di wilayah pedalaman dan pesisir masih lemah.
Sungai Mahakam, sebagai sarana transportasi utama, juga rentan disalahgunakan untuk penyelundupan.