Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perang Narkoba di Kaltim: Gagalkan Peredaran Sabu 33 Kg, dan Tantangan Geografis

Kompas.com, 26 April 2025, 09:28 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

“Tim masih bekerja untuk menyelidiki apakah mereka bagian dari sindikat narkoba lintas negara,” tambah Arif.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat mulai dari pidana seumur hidup hingga hukuman mati.

Faktor Pendorong

Arif mengakui, Kaltim sering menjadi sasaran peredaran narkoba karena posisi geografisnya yang strategis di Selat Makassar dan perbatasan dengan Malaysia.

Seperti diketahui, Selat Makassar merupakan jalur perdagangan utama yang menghubungkan Indonesia dengan Filipina, China, dan Australia.

Pelabuhan seperti Semayang di Balikpapan menjadi titik transit narkotika internasional, sebagaimana terungkap dari kasus kurir jaringan Timur Tengah dengan barang bukt 22 kilogram sabu.

Baca juga: Ada IKN, Tingkat Kejahatan 2024 di Wilayah Polda Kaltim Turun

Wilayah perbatasan dengan Malaysia (Sarawak) juga meningkatkan risiko penyelundupan narkoba melalui jalur laut dan darat.

Selain faktor geografis, beberapa faktor struktural lainnya berkontribusi terhadap tingginya kejahatan narkoba di Kaltim:

Sebut saja ekonomi berbasis Sumber Daya Alam (SDA). Kaltim adalah provinsi kaya dengan sektor pertambangan (batubara, minyak, gas) dan kayu, yang menghasilkan GRDP per kapita tertinggi kedua di Indonesia setelah Jakarta.

Kekayaan ini menarik pekerja migran dan investor, tetapi juga menciptakan pasar potensial untuk konsumsi narkoba.

Sektor ekstraktif yang dominan (55 persen dari nilai tambah pada 2021) sering dikaitkan dengan gaya hidup berisiko tinggi di kalangan pekerja, termasuk penggunaan narkoba.

Kemudian faktor kepadatan penduduk dan urbanisasi. Meskipun Kaltim memiliki kepadatan penduduk rendah (4,12 juta jiwa pada 2024 dengan luas 127.346,92 kilometer persego, kota-kota seperti Samarinda (ibu kota provinsi) dan Balikpapan adalah pusat urban dengan populasi signifikan (masing-masing sekitar 800.000 dan 700.000 jiwa).

Baca juga: Pastikan Pembangunan IKN Aman, Brimob Polda Kaltim Gelar Patroli Rutin

Urbanisasi ini menciptakan lingkungan rentan terhadap peredaran narkoba, terutama di kalangan pemuda.

Lokasi IKN yang berada di antara Balikpapan dan Samarinda meningkatkan aktivitas ekonomi dan migrasi, juga berpotensi memperluas pasar narkoba.

Faktor berikutnya adalah keterbatasan infrastruktur pengawasan. Infrastruktur jalan dan bandara di Kaltim memang cukup maju, misalnya, Bandara Sepinggan Balikpapan dan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, tetapi pengawasan di wilayah pedalaman dan pesisir masih lemah.

Sungai Mahakam, sebagai sarana transportasi utama, juga rentan disalahgunakan untuk penyelundupan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau