Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perantau Wajib Tahu, Bocoran Biaya Hidup Per Bulan di IKN Tahun 2025

Kompas.com, 1 Juli 2025, 10:03 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com – Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kini menjadi sorotan utama sebagai pusat pemerintahan baru.

Dengan gelontoran anggaran Rp 15 triliun pada 2025 untuk infrastruktur masif, IKN menarik ribuan perantau, pekerja, hingga investor.

Namun, muncul pertanyaan besar: apakah biaya hidup di IKN lebih mahal dari Jakarta, kota termahal di Indonesia dengan rata-rata biaya hidup rumah tangga Rp 14,8 juta per bulan?

Mengingat IKN masih dalam tahap pembangunan, data biaya hidup spesifik memang terbatas.

Baca juga: Peluang Emas Investasi Properti di Kaltim, IKN Jadi Magnet Utama

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur Yusniar Juliana mengatakan, secara umum belum tersedia data statistik secara khusus untuk IKN, sehingga pendekatan dilakukan dengan menggunakan data dari Kabupaten yang masuk dalam wilayah IKN yaitu Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Salah satu dugaan mengapa biaya hidup di IKN tinggi adalah kebutuhan dasar (makanan, pakaian, dll) yang masih harus didatangkan dari luar wilayah seperti Balikpapan atau Samarinda sehingga memerlukan cost atau biaya distribusi yang cukup tinggi," tutur Yusniar kepada Kompas.com, Selasa (1/7/2025).

Berdasarkan data biaya hidup yang menggunakan pendekatan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), terungkap rata-rata pengeluaran per kapita sebulan pada 2024 untuk Kabupaten PPU sebesar Rp 1,48 juta.

Baca juga: Raksasa Ritel Kaltim Siap Guncang IKN, Hadirkan Supermarket Modern

Sementara untuk Kabupaten Kutai Kartanegara tercatat sebesar Rp 1,72 juta.

Adapun pengeluaran per kapita setahun untuk Kabupaten PPU sebesar Rp 17,78 juta, sedangkan untuk Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp 20,61 juta.

Bukan Tertinggi

Namun demikian, Yusniar menegaskan, bahwa biaya hidup di kedua wilayah itu bukan yang tertinggi.

Berdasarkan nilai pengeluaran per kapita paling tinggi di Kaltim pada tahun 2024, adalah Kota Balikpapan (Rp 2.460.933,00), Kota Samarinda (Rp 2.258.433,00), Kota Bontang (Rp 2.176.917,00); dan Kabupaten Kutai Timur (Rp 2.163.799,00).

Bahkan keempat kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur tersebut merupakan yang tertinggi di Pulau Kalimantan.

Sebagai catatan kabupaten/kota dengan nilai pengeluaran per kapita paling tertinggi di Provinsi Kalimantan Selatan adalah Kota Banjar Baru (Rp 1.868.553,00).

Kemudian kabupaten/kota dengan nilai pengeluaran per kapita paling tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat adalah Kota Pontianak (Rp 2.086.967,00).

Baca juga: Efisiensi Bikin Pola Konsumsi Masyarakat Kaltim Berubah, F&B Primadona

Selanjutnya, kabupaten/kota dengan nilai pengeluaran per kapita paling tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah adalah Kabupaten Lamandau (Rp 2.076.508,00).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau