Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com — Badan Bank Tanah (BBT) menyatakan komitmennya untuk melaksanakan Reforma Agraria di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, sesuai dengan rencana induk kawasan.
Pernyataan ini disampaikan menyusul permohonan tambahan lahan seluas 600 hektar dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) untuk pembangunan pangkalan udara (Lanud) di dekat Bandara Internasional Nusantara (Bandara VVIP IKN).
Baca juga: IKN Bakal Punya Benteng Kedaulatan Udara, TNI AU Bangun Lanud Permanen
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Letjen TNI Tri Budi Utomo, untuk membahas isu strategis ini.
Meskipun mendukung penuh upaya TNI AU dalam menjaga kedaulatan udara, Parman menegaskan bahwa permohonan penambahan lahan tersebut berada di area yang telah dialokasikan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
"Reforma Agraria adalah pilar kesejahteraan rakyat. Kami memiliki kewajiban untuk melaksanakan program pemerintah ini," ujar Parman dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Jepang Garap Rancangan Penyatuan IKN, Balikpapan, dan Samarinda
Ia menambahkan bahwa komitmen ini telah disosialisasikan kepada masyarakat di PPU yang menjadi subjek penerima Reforma Agraria.
Perubahan alokasi objek TORA dikhawatirkan dapat memicu gejolak sosial dari masyarakat.
BBT memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 4.162 hektar di PPU. Dari total luasan tersebut, alokasi lahan telah ditetapkan secara rinci dalam rencana induk (masterplan), yaitu:
Baca juga: Anggota DPR Minta IKN Dievaluasi, Beban Biaya Membengkak
Saat ini, BBT telah menyediakan lahan seluas 50 hektar untuk pembangunan Lanud, yang merupakan bagian dari 621 hektar lahan Bandara Internasional VVIP IKN.
Namun, TNI AU membutuhkan lahan tambahan untuk membangun Lanud IKN yang komprehensif.
TNI AU menekankan pentingnya pembangunan Lanud IKN sebagai komponen vital dalam sistem pertahanan udara nasional.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, Lanud ini akan berfungsi sebagai pangkalan operasional permanen.
Fungsinya mencakup:
Baca juga: Sepaku Diusulkan Pindah ke IKN, Kabupaten PPU Jadi 5 Kecamatan Baru?
Untuk mendukung fungsi tersebut, Lanud IKN akan dilengkapi dengan fasilitas modern, seperti Komando Sektor (Kosek), Skadron Tempur dan Angkut Strategis, Skadron Helikopter VVIP, serta Batalyon Kopasgat.
I Nyoman menegaskan, lokasi strategis adalah kunci efektivitas dan respons cepat dalam doktrin pertahanan udara.